Polisi Buka Opsi Setop Kasus Pedagang Ditikam Malah Tersangka

Polisi Buka Opsi Setop Kasus Pedagang Ditikam Malah Tersangka

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 14:36 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko (Antara)
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko (Foto: dok. Antara)
Medan -

Seorang pedagang di Pajak Pringgan Medan, BA, ditikam dan ikut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Baru. Polrestabes Medan menyebut kasus itu bisa saja dihentikan.

"Apabila kita tidak menemukan niat jahat dari Saudara BA, kasus tersebut akan kita hentikan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko.

Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (28/10/2021) malam, Riko mengatakan kasus itu diambil alih Polrestabes Medan. Kasus itu sedang ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu untuk kasusnya kita tarik ke Polrestabes dan sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim Polrestabes," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pedagang Pajak Pringgan mengaku ditetapkan sebagai tersangka meski dirinya menjadi korban penusukan. Pedagang berinisial BA itu kemudian menceritakan peristiwa itu.

ADVERTISEMENT

"Saya dorong, kemudian ditikam saya. Itu baru saya tahu dia bawa senjata diambil dari pinggangnya. Kemudian saya ditikam lagi di dada sebelah kanan. Spontan saya ambil kunci roda dari mobil dan memukul kepalanya," ucap BA kepada wartawan, Kamis (28/10).

BA mengatakan dirinya kemudian dibawa ke rumah sakit dan dioperasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh orang tua BA ke polisi.

"Tanggal 20 saya dapat surat panggilan sebagai tersangka. Saya pun kaget. Saya dilaporkan karena melakukan pemukulan itu. Ini saya korban, kenapa saya tersangka," tutur BA.

Kombes Riko mengatakan BS, yang melakukan penusukan kepada BA, sudah ditetapkan sebagai tersangka juga. Kasus penusukan ini sudah dilimpahkan ke pengadilan.

Dia mengatakan BA menjadi tersangka setelah BS membuat laporan balik gara-gara dipukul oleh BA. Laporan dari BS atas BA ini kemudian diambil alih Polrestabes Medan dari Polsek Medan Baru untuk dipelajari lebih lanjut.

"Itu untuk kasusnya kita tarik ke Polrestabes dan sedang didalami oleh rekan-rekan dari Satreskrim Polrestabes. Dan apabila kita tidak menemukan niat jahat dari Saudara BA, kasus tersebut akan kita hentikan," jelas Riko saat konferensi pers di Polrestabes Medan.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads