Wali Kota Medan Bobby Nasution berjanji menuntaskan kisruh akses ke rumah warga ditutup tembok di Jalan Ring Road. Bobby mengaku tak ingin masalah ini malah memicu konflik antarwarga.
"Haruslah. Itu harus. Penyelesaian permasalahan yang menyangkut, nanti ini kan takutnya nanti kan ada pertikaian di tengah pandemi ini. Kita sangat-sangat jauhi adalah konflik sosial. Ini bisa salah satu cikal bakal konflik sosial," kata Bobby kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Bobby mengatakan bakal memerintahkan anak buahnya mengecek lokasi itu. Dia mengaku kaget saat mengetahui ada viral akses dan drainase ditutup tembok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Coba kita lihat lagi nanti, bagaimana apakah nembok. Masa izinnya nembok rumah orang. Nanti saya cek, ya. Saya belum cek betul. Nanti akan kemi cek lagi dari bagian administrasinya," ujar Bobby.
Sebelumnya, masalah ini viral lewat video menunjukkan akses menuju salah satu rumah warga di Medan ditutup tembok. Pengunggah menyebut tembok itu menutupi akses ke rumah warga di Jalan Ring Road, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, bernama Toga Raja Manurung (78).
Toga menyebut tembok itu berdiri tepat di depan pintu pagarnya sekitar 4 bulan lalu. Toga mengatakan tanah yang ada di luar pagar itu diklaim punya pemilik kafe yang ada di samping rumahnya. Padahal, menurut Toga, tanah itu merupakan milik Pemko Medan.
"Dia bilang itu miliknya, padahal milik Pemko Medan. Jadi trotoar pun dirusak, drainase pun ditutupi. Seharusnya nggak bisa begitu," ucap Toga saat ditemui detikcom.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Toga menyebut lahan itu dijadikan tempat parkir. Menurutnya, drainase yang ada di lahan itu juga ditutupi paving block.
"Iya drainase, trotoar jalan dan sisa-sisa tanah pembebasan dulu milik Pemko Medan, 4 meter itu. Jadi kalau nggak ditutupi trotoar dengan drainase itu nggak bisa mereka parkir. Ditutup itu biar bisa parkir," sebut Toga.
Pembuat Tembok Buka Suara
Warga yang membangun tembok itu buka suara. Dia menyebut tanah itu telah dibeli dan menjadi miliknya.
"Ya sebenarnya itu tanah, kita beli dari Bapak Samiun, orang kita Aceh, 5,5x24 meter itu tanah. Ada suratnya, itu suratnya SK Bupati," kata perwakilan pemilik kafe yang menembok, Syamsul Bayu, kepada wartawan, Kamis (28/10).
"Tanah itu sama dengan di White Coffee sebelahnya itu satu surat. Jadi kami pecah, sebagian tanah itu milik kami. Tapi kemarin itu dikuasai oleh Ibu Sinurat. Dia bilang itu tanah Pemko, dia tanam pohon mangga, bunga-bunga, semua dia tanam di situ. Kami biarin, terakhir kami ambil alih itu tanah mau kami manfaatkan untuk parkir. Dia ribut bahwa itu tanah Pemko, tanah Pemko, sampai ke DPRD juga," ucap Syamsul.