Bayi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial ST dijual seharga Rp 7 juta. Satu dari empat pelaku yang ditangkap merupakan ibu korban.
"Iya, ibu kandung bayi itu (AN) merupakan salah satu dari para tersangka yang ditangkap. Dia bersama tersangka lainnya menjual bayinya Rp 7 juta," kata Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto di Mapolda Sumsel, Jumat (29/10/20201).
Para pelaku, yakni Anita (ibu korban), Gatot, Rohima, dan Putri, sengaja melakukan penjualan bayi itu. Mereka mencari pembeli, yakni pasangan suami-istri (pasutri) yang tidak memiliki anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka sengaja menjual bayi itu ditujukan kepada pasangan suami-istri yang tak memiliki keturunan," kata Irjen Toni.
Polisi menjelaskan soal motif kasus ini adalah faktor ekonomi dan saling rayu dari para tersangka. Kasus ini terbongkar ketika Anita bercerita kepada suami sirinya, Bobi.
Namun polisi tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan Bobi, yang sebelumnya menjadi pelapor dalam kasus ini.
"Dugaan sementara motifnya faktor ekonomi. Mereka ini saling rayu sehingga terjadilah penjualan bayi tersebut. Kita juga akan dalami soal dugaan keterlibatan pelapor (Bobi) dalam kasus ini," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan Anita bersama pelaku lainnya nekat melakukan perbuatan tersebut karena tergiur uang jutaan rupiah yang dijanjikan pelaku Gatot.
"AN, yang menyerahkan bayinya, kemudian membawa pulang uang yang dia terima dari Gatot setelah dibagi-bagi dengan tersangka lainnya (Rohima dan Putri). Sesampai di rumah, AN menceritakan kepada Bobi, suami sirinya," kata Tri.
Bobi tak terima si buah hati dijual Anita. Dia marah. Bobi kemudian menghubungi Gatot meminta anaknya dikembalikan, namun tidak bisa karena, menurut Gatot, bayi ST itu sudah berada di Danau Ranau, OKU Selatan.
"Mendengar anaknya telah berada di kawasan OKU Selatan, Bobi kemudian melaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut, kita melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku dan ibu bayi itu serta mengambil bayi tersebut," katanya.
Kondisi bayi ST saat ini sehat dan sudah diberi perawatan di rumah sakit (RS). Polisi akan berkoordinasi dengan instansi terkait soal kelanjutan nasib bayi malang itu.
"Kondisinya sehat, sudah diberi perawatan di RS Bhayangkara. Kita akan berkoordinasi dengan Pemkot Palembang dan dinas sosial terkait nasib bayi ini," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku yang merupakan sindikat penjualan bayi seharga Rp 5 juta.
"Iya benar, informasinya seperti itu (dijual Rp 5 juta). Beberapa pelaku sudah kita tangkap," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira kepada detikcom, Rabu (27/10).
Bayi tersebut dikabarkan dijual di Jalan Lestari, Kemang Manis, Ilir Barat 2, Palembang, pada Selasa (19/10) pukul 14.00 WIB. Bayi hasil pernikahan siri yang lahir pada Selasa (31/8) itu ditemukan di kawasan Ogan Komering Ulu (OKU).
"Bayi yang dijual itu sudah ditemukan. Saat ini posisi sudah di OKU Timur, sedang dalam perjalanan dibawa anggota kita menuju Palembang," kata Irvan.
Polisi masih memburu tiga buron lainnya. Polisi belum bisa menjelaskan motif para pelaku.
"Motifnya masih kita selidiki. Yang jelas pelaku ada beberapa orang. Ada yang sudah ditangkap, ada juga yang masih DPO dan kita buru," ungkap Irvan.
Irvan mengaku pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait perdagangan anak tersebut. Informasi keberadaan bayi yang dijual tersebut, katanya, didapat dari salah satu pelaku yang sudah ditangkap Selasa (26/10) sore.
(jbr/jbr)