KPK Panggil Wabup Musi Banyuasin Terkait Kasus Suap Dodi Alex Noerdin

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 10:04 WIB
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Musi Banyuasin Beni Hernedi sebagai saksi. Beni akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur, yang telah menjerat Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka.

"Hari ini (dipanggil) terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Selain itu, KPK memanggil tujuh saksi lainnya dalam perkara ini. Para saksi akan diperiksa di Satbrimobda Sumatera Selatan, Jalan Srijayanegara Bukit Besar, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang.

Saksi itu di antaranya:

1. Robby Candra (Kasi Lingkungan dan Keselamatan Dokumen dan Pengembangan Sistem serta Leger Jalan Bidang Pengembangan dan Pengendalian Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
2. Musyadek (Kasi Perencanaan dan Penyediaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum (JPU) Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
3. Meydi Lupiandi (Kasi Operasional Pemeliharaan dan Bina Manfaat SD Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
4. Aditia Pancawijaya Tantowi (Kasi Pembinaan dan Pengawasan Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin)
5. Saaid Kurniawan (Kasi Pemeliharaan JPU Bidang Bina Jasa Konstruksi dan Penerangan Jalan Umum Dinas PUPR Kab Musi Banyuasin)
6. Apriyadi (Sekda Kabupaten Musi Banyuasin)
7. Badruzzaman alias Acan (Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin).

Simak video 'KPK Beberkan Konstruksi Perkara Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin':






(azh/zap)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork