PDIP DKI Kritik Sanksi 5 Satpol PP Pungli Rumah Makan: Terlalu Ringan!

PDIP DKI Kritik Sanksi 5 Satpol PP Pungli Rumah Makan: Terlalu Ringan!

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 07:47 WIB
Jakarta -

Lima anggota Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) rumah makan dengan dalih 'uang kebijakan' bakal disanksi pemotongan gaji. PDIP DKI Jakarta menilai sanksi tersebut ringan dan tak akan memberi efek jera.

"Pungli itu sudah kategori pelanggaran yang serius," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Sanksi yang dinilai ringan itu menurut Gembong memberikan dampak buruk pada disiplin Satpol PP di DKI Jakarta. Dia mengingatkan sanksi yang ringan tak akan memberikan efek jera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sanksi yang diberikan oleh Kasatpol PP Jakarta Barat terlalu ringan dan ini preseden buruk bagi penegakan disiplin Satpol PP DKI Jakarta. Yang pada akhirnya sanksi itu tidak menimbulkan efek jera," ujar Gembong.

Lantas apa sanksi yang tepat untuk anggota Satpol PP Jakbar yang melakukan pungli itu?

ADVERTISEMENT

"Sanksi sudah diatur dalam UU ASN. Tinggal ditegakkan saja. Inspektorat harus melakukan investigasi mendalam, dan atasan langsung harus betanggung jawab," imbuhnya.

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, sebelumnya mengatakan pihaknya telah menindak lima anggota yang diduga melakukan pungli rumah makan dengan dalih 'uang kebijakan'. Lima petugas Satpol PP tersebut diajukan sanksi pemotongan gaji.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

"Atas kesalahan itu, kita melakukan penindakan, sudah ditindak semalam, lima orang. Sanksinya, kita ajukan tindakan sesuai peraturan saja, ada yang sebulan, ada yang 3 bulan, potong gaji," kata Tamo kepada wartawan di Pemkot Jakarta Barat, Kamis (28/10).

Tamo mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kelima oknum tersebut membantah melakukan pungli.

"Tidak ada, mereka bikin pernyataan tidak ada penerimaan uang. Saya lihat juga postingannya dihapus, jadi nyambung antara ini," katanya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads