Round-up

Buntut Panjang Spanduk Indomaret Bekasi 'Ditagih Parkir Lapor Polisi'

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 29 Okt 2021 07:36 WIB
Foto: Juru parkir liar di minimarket (Raja-detikcom)
Jakarta -

Kebijakan salah satu Indomaret di Bekasi Selatan, Jawa Barat (Jabar), yang mempersilakan warga melapor polisi jika ditagih biaya parkir berimbas pada Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman. Hal ini lantaran nomor handpone Arman dicantumkan sebagai kontak Polres Metro Bekasi dalam spanduk.

Nomor yang tertera tersebut diketahui merupakan nomor ponsel pribadi Arman. Ia pun dibanjiri laporan dari warga Bekasi usai spanduk tersebut dipasang.

Arman mengungkapkan sudah dua hari ini banyak pesan elektronik dari warga Bekasi masuk ke nomornya. Kebanyakan dari mereka melaporkan adanya pungutan liar (pungli) hingga aksi premanisme.

"Salah satu Indomaret saya nggak tahu Indomaret mana mencantumkan nomor pribadi saya sebagai nomor Polres. Nah itu 2 hari ini karena viral sudah puluhan yang WA saya terkait premanisme di Bekasi. Sementara saya kan sudah tidak di Bekasi," kata Arman kepada detikcom, Kamis (28/10/2021).

AKBP Arman diketahui sebelumnya memang menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi. Namun, kini dia menjabat Kapolres Pasuruan Kota di Jawa Timur.

Warga kata Arman, tidak hanya mengeluhkan adanya praktik pungli dan premanisme di minimarket di Bekasi. Sejumlah pesan elektronik yang masuk juga mengkonsultasikan masalah hukum yang dihadapinya.

"Isinya rata-rata mengeluhkan adanya praktik pungli dan premanisme di minimarket-minimarket, baik Indomaret maupun Alfamart. Dan ada satu dua orang yang juga konsultasi hukum terkait hal lainnya bukan premanisme. Jadi nomor saya tuh jadi ramai. Padahal nomor pribadi," tutur dia.

Simak video 'Dear Pak Polisi, Ada Pungli Parkir di Kesawan Medan Nih!':






(dwia/dwia)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork