Standardisasi Harga Maksimal Rp 900 Ribu
Kementerian Kesehatan pun akhirnya menerbitkan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Surat edaran tersebut disahkan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir, Senin, 5 Oktober 2020.
Prof Kadir mengatakan penetapan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR dilakukan dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, komponen bahan habis pakai dan reagen, komponen biaya administrasi, serta komponen lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang penetapan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ini perlu kita tetapkan. Penetapan batas tarif ini melalui pembahasan secara komprehensif antara Kemenkes dan BPKP terhadap hasil survei serta analisis yang dilakukan pada berbagai fasilitas layanan kesehatan," katanya.
Batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR, termasuk pengambilan swab, adalah Rp 900 ribu. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.
Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus COVID-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Terhadap harga yang telah ditetapkan ini, lanjut Prof Kadir, BPKP dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.
Heboh Tes PCR Murah di India
Mulanya, seperti dilansir dari India Today, Kamis (12/8/2021), harga tes PCR di India disebut semakin lebih murah setelah pemerintah menurunkan harga tes untuk mendeteksi virus Corona itu. Harga tes PCR di India turun dari 800 rupee atau sekitar Rp 150 ribu menjadi 500 rupee atau Rp 96 ribu berdasarkan kurs hari ini.
Biaya untuk melakukan tes PCR di rumah pun cukup murah. Pasca-penurunan, harga tes PCR dengan layanan di rumah sebesar 700 rupee atau sekitar Rp 135 ribu.
Demikian pula tes antigen cepat. Tes antigen cepat di India saat ini seharga 300 rupee atau sekitar Rp 58 ribu.
Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal dalam akun Twitter-nya juga menyampaikan penurunan tarif tes PCR. Arvind turut mengunggah dokumen yang menunjukkan tarif tes PCR untuk laboratorium atau rumah sakit swasta menjadi 500 rupee, sedangkan untuk laboratorium pemerintah menjadi 300 rupee.
"Pemerintah Delhi secara drastis mengurangi tarif tes Corona. Ini akan membantu orang biasa," ujar Kepala Menteri Delhi Arvind Kejriwal melalui Twitter.
Ternyata kabar murahnya tes PCR di India itu bukan omong kosong belaka. Moh Agoes Aufiya, mahasiswa asal Indonesia yang saat ini mengenyam pendidikan S3 di Jawaharlal Nehru University, New Delhi, membenarkan kabar itu. Agoes mengungkapkan harga tes PCR di India hanya berkisar Rp 100 ribu. Angka tersebut jika menggunakan kurs 200 rupiah per rupee.
Pemerintah pun didesak agar harga tes PCR dikendalikan supaya bisa menjadi lebih murah.
Harga Tes PCR Rp 450-550 ribu
Usai melalui polemik ini, Jokowi akhirnya meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp 450-550 ribu.
"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).
Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.
"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujarnya.