Mulai hari ini sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di 10 titik baru mulai berlaku, di antaranya Jalan MT Haryono dan DI Panjaitan.
Pantauan detikcom di titik ganjil genap MT Haryono dan DI Panjaitan, Kamis (28/10/2021), petugas telah berjaga di sepanjang titik. Titik penjagaan di MT Haryono lebih ketat daripada di Jalan DI Panjaitan.
Hari ini merupakan tanggal genap sehingga hanya mobil berpelat genap yang diizinkan melintas. Para pengendara mobil dengan pelat ganjil diberhentikan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan mulai hari ini pihaknya menerapkan tilang terhadap pelanggar gage. Tiga hari sebelumnya para pelanggar masih diberi teguran.
"Ini sudah memasuki hari keempat, jadi kita sudah melaksanakan penindakan dengan manual," kata Edy ditemui di titik ganjil genap DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021).
![]() |
Edy mengaku, selama tiga hari sosialisasi, masih banyak warga yang mengaku tidak mengetahui penerapan ganjil genap di DI Panjaitan atau MT Haryono, yang merupakan titik ganjil genap baru di Jakarta. Namun alasan itu kini tidak berlaku lagi.
Dia menyebut, selain kendaraan yang dikecualikan dalam aturan ganjil genap, tiap pengendara mobil yang terbukti melanggar ganjil genap di Jakarta Timur hari ini langsung ditilang secara langsung di lokasi.
"Kita tetap melaksanakan penindakan. Tilang tetap berjalan walau berdalih tidak tahu," ujar Edy.
Di titik ganjil genap DI Panjaitan dan MT Haryono memang masih banyak pemobil berpelat ganjil yang diberhentikan petugas. Mereka mengaku masih tidak tahu sejumlah titik ganjil genap baru di Jakarta.
"Saya tahunya ada di Sudirman sama Kuningan saja. Di sini nggak tahu," kata salah satu pemobil setelah ditilang petugas di titik gage MT Haryono.
Lihat juga Video: Hari Terakhir Sosialisasi Gage, Puluhan Kendaraan Disetop di Fatmawati Pagi Ini