Sebelumnya, pemerintah memberi imbauan melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Muhadjir menjelaskan kebijakan penghapusan cuti Natal dan tahun baru dilakukan untuk membatasi mobilisasi atau pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bersama Menhub Budi Karya Sumadi, perwakilan dirlantas seluruh Indonesia, dishub seluruh Indonesia, Satgas COVID-19, beserta stakeholder terkait, yang diselenggarakan secara daring dan luring pada Selasa (26/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan bepergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut membutuhkan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat,. Oleh sebab itu, perlu dilakukan bersama oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan yang ada dan tidak nekat melanggar.
"Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak bepergian. Tidak pulang kampung atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer," tambahnya.
(aik/zak)