KPK memeriksa Kepala Sekolah (Kepsek) SMA 8 Tangerang Selatan (Tangsel), Imam Supingi, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. KPK mendalami saksi tersebut soal adanya calo serta pembagian keuntungan dari para pihak terkait perkara.
"Para saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya pihak perantara (calo) serta pembagian keuntungan dari para pihak terkait dalam proses pengadaan pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
KPK juga memeriksa saksi swasta bernama Farid Nurdiansyah dalam perkara ini. Imam dan Farid diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa kemarin (26/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, KPK memang tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel. KPK hingga saat ini masih mengumpulkan bukti terkait dugaan korupsi ini.
"Saat ini KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tahun anggaran 2017," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (1/9)
Ali mengatakan KPK belum bisa membeberkan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel lebih detail. KPK juga belum bisa menginformasikan siapa tersangka dalam perkara ini.
Pada Selasa (31/8), KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi. KPK telah menyita 2 unit mobil dan barang elektronik yang berkaitan dengan perkara.