Kasus kecelakaan maut dua bus TransJakarta masih diusut pihak kepolisian. Polisi pun tengah memeriksa riwayat kesehatan dari sopir TransJakarta inisial J yang menabrak bus TransJakarta di depannya.
"Kita masih menjadwalkan pemeriksaan istri korban untuk mencari informasi apakah beliau memiliki riwayat penyakit atau sedang masa pengobatan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).
Pemeriksaan rekam medis sopir J ini dilakukan setelah munculnya kabar sopir tersebut mengalami serangan jantung saat peristiwa nahas itu terjadi. Argo mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan soal kabar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bisa dipastikan (dugaan sopir terkena serangan jantung). Harus berdasarkan visum dokter, sementara kemarin hanya bisa visum luar saja karena keluarga tidak berkenan dilakukan visum dalam," terang Argo.
Kecelakaan itu terjadi pada Senin (25/10) sekitar pukul 08.45 WIB di daerah Cawang, Jakarta Timur. Total 33 orang menjadi korban imbas peristiwa tersebut.
Dari 33 orang itu, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal dunia merupakan sopir inisial J dan satu penumpang lainnya.
Hingga saat ini Argo memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka dari kasus kecelakaan maut di Cawang itu. Proses penyelidikan kini masih berlangsung.
"Belum. Kita penetapan tersangka harus gelar (perkara) dulu," ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Argo mengatakan penetapan tersangka harus diperkuat dengan hasil olah TKP, termasuk keterangan sejumlah saksi.
"Sementara belum dapat menyimpulkan bahwa penyebab utamanya adalah kelalaian dari pengemudi bus TransJakarta. Mungkin masih ada faktor-faktor mendukung nantinya. Kalau sudah ada, nanti pasti akan kita sampaikan," jelasnya.
Dia menyebut, dalam insiden kecelakaan, banyak kemungkinan, salah satunya faktor kelelahan atau kendala teknis kendaraan. Untuk itu, polisi akan memanggil pengawas, termasuk pihak TransJakarta, untuk keterangan lanjutan.
"Kita akan panggil dari pengawasnya, HRD. Gimana sih shift-nya walaupun di shift-nya kan per gelombangan. Kalau nggak salah, dia dari jam 4 pagi sudah keluar, nanti dia shift-nya dari jam 5 pagi sampai jam 2 siang. Apakah setelah jam 2 kegiatan dia istirahat atau ada kegiatan lain. Karena kita semua berpengaruh," paparnya.
(ygs/dwia)