2 Bocah di Cengkareng Asyik Main HP Dijambret, 1 Pelaku Ditangkap

2 Bocah di Cengkareng Asyik Main HP Dijambret, 1 Pelaku Ditangkap

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 26 Okt 2021 22:34 WIB
Jakarta -

Dua bocah menjadi korban penjambretan di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).

Dalam video, terlihat dua orang berboncengan sepeda motor berwarna merah. Satu pelaku mengenakan hoodie berwarna biru mengendarai motor sambil merokok.

Sementara penumpang di belakangnya mengenakan hoodie berwarna abu-abu. Pria ini berperan sebagai eksekutor jambret.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku yang mengenakan hoodie berwarna abu-abu merampas dengan cepat sebuah ponsel dari tangan korban. Setelah menjambret, kedua pelaku langsung kabur mengendarai motor.

Setelah dijambret, kedua bocah tersebut sempat berlari mengejar pelaku. Terlihat juga seorang ibu-ibu berusaha mengejar pelaku. Disebut-sebut peristiwa itu terjadi di Jalan Nurul Amal Tujuh pada Senin (25/10), sekitar pukul 15.30 WIB.

ADVERTISEMENT

1 Pelaku Ditangkap

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang, menyebut salah satu pelaku telah ditangkap. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dikejar.

"Inisial pelaku NH berhasil diamankan dan R masih dalam pencarian. Kasus ini masih dalam pengembangan," kata Bintang saat dimintai konfirmasi detikcom, , Selasa (26/10/2021).

NH ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Penjaringan, Jakarta Utara. Bintang mengatakan pelaku berhasil diidentifikasi dari wajah dan kendaraan yang digunakan saat melakukan penjambretan terekam CCTV.

(ain/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads