LaNyalla Dampingi PSHT Bertemu Ketum KONI, Bahas Polemik Kepengurusan

LaNyalla Dampingi PSHT Bertemu Ketum KONI, Bahas Polemik Kepengurusan

Jihaan Khoirunnisa - detikNews
Selasa, 26 Okt 2021 17:15 WIB
DPD RI
Foto: Dok. DPD RI
Jakarta -

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendampingi Pengurus Persaudaraan Setia Hti Terate (PSHT) menemui Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman, di Jakarta hari ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyelesaikan polemik klaim kepengurusan.

Pengurus PSHT yang hadir antara lain Ketua Umum Moerdjoko HW, Ketua Dewan Pusat PSHT Issoebijantoro, Anggota Dewan Pusat PSHT Subagyo, Dewan Pembina Yusuf Husni dan Bendahara Umum PSHT Sudirman.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PSHT Moerdjoko HW menyampaikan masalah yang terjadi di tubuh PSHT. Dia berharap KONI pusat dapat melihat fakta-fakta yang ada dengan jernih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada pihak lain yang mengklaim sebagai pengurus PSHT. Kita sudah berproses hukum dan Menkumham pun sudah membatalkan SK yang mereka buat. Karena memang mereka tidak berdasarkan mekanisme yang benar berdasarkan AD/ART," kata Moerdjoko dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10/2021).

Menurutnya, mereka yang mengaku pengurus dan dikomandani oleh M Taufik telah gugur untuk beberapa perkara hukum. "Untuk nama, hak merek, kepengurusan, sengketa aset padepokan, yayasan dan lainnya Taufik ini telah kalah di tingkat PTUN dan Pengadilan Negeri Niaga. Sehingga sudah tidak punya legal standing untuk bertindak, mengatasnamakan dan melakukan kegiatan atas nama PSHT," terangnya.

ADVERTISEMENT

Artinya, lanjut dia, PSHT yang eksis sejak 1922 hingga saat ini masih berada di bawah kepemimpinannya sebagai Ketua Umum yang ditetapkan pada PARLUH 2021 PSHT.

"Bahwa sengketa merek terdaftar tentang nama dan logo PSHT antara H. Issoebijantoro, SH dan kawan-kawan selaku Ketua Dewan Pusat PSHT dengan PSHT tidak sah dan tidak berhak yakni yang diketuai oleh Muhammad Taufiq telah diperiksa dan diadili di Pengadilan Niaga pada PN Surabaya hingga kasasi di Mahkamah Agung dan telah berkekuatan hukum tetap (incraht) dan tidak perlu diragukan kebenarannya," terangnya.

Dia menyebut berdasarkan hukum yang berlaku maka keanggotaan PSHT di Ikatan Pencak Silat Indonesia Pusat (PB IPSI), IPSI Provinsi, IPSI Kota / Kabupaten seluruh Indonesia yang sah adalah PSHT yang diketuai oleh Ketua Umum Moerdjoko HW.

Sementara itu, Ketua KONI Pusat Marciano Norman mengatakan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara PSHT dengan Ketua Umum IPSI. Sehingga diharapkan fakta-fakta yang ada tidak dikesampingkan.

"Saya akan bertemu langsung dengan Ketua Umum IPSI terkait ini. Saya kira semua harus patuh terhadap hukum. Fakta-fakta yang ada tidak boleh diabaikan, " pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut LaNyalla didampingi Senator asal Lampung Bustami Zainudin, Andi M Ihsan (Sulawesi Sekatan), Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir dan para pengurus PSHT.

(akn/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads