Harga PCR diperintahkan turun oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal ini disampaikan usai polemik diwajibkannya menyertakan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) COVID-19 sebagai syarat perjalanan dengan pesawat terbang.
Dalam aturan terbaru, perjalanan dengan pesawat terbang wajib menyertakan PCR di wilayah Jawa Bali. Adapun hasil tes antigen, yang sebelumnya disyaratkan jika telah divaksin lengkap, sudah tidak diberlakukan lagi.
Lalu bagaimana informasi terbaru soal harga PCR yang kini diperintahkan turun Jokowi? bagaimana dengan respon Kementerian Kesehatan? detikcom merangkum ulasannya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perintah Jokowi Soal Harga PCR Diturunkan
Protes dari berbagai pihak soal wajib PCR untuk naik pesawat membuat Presiden Jokowi buka suara. Melalui Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Jokowi memerintahkan PCR diturunkan menjadi Rp 300.000.
"Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu," kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Luhut juga menyampaikan bahwa Jokowi meminta jangka waktu pemberlakuan tes hasil PCR untuk diperpanjang. Jokowi meminta agar hasil tes PCR untuk naik pesawat ditambah jangka waktunya menjadi 3x24 jam.
"Berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ucapnya.
Permintaan Jokowi tersebut didasarkan oleh kritik berbagai pihak soal wajibnya melampirkan syarat tes PCR untuk bepergian dengan pesawat terbang. Lebih lanjut, Luhut juga menjelaskan kenapa kini tes PCR jadi syarat wajib untuk naik pesawat padahal kasus corona di Indonesia menurun dalam beberapa waktu terakhir.
"Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir," ucapnya.
Kemenkes Siapkan Penurunan Harga PCR
Menindaklanjuti perintah Jokowi soal harga PCR, Kementerian Kesehatan angkat suara. Kini sedang disiapkan penyederhanaan harga reagen.
"Kita sudah melakukan persiapan antara lain melakukan pemodalan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk itu yang paling penting. Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR," kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono pada konferensi pers Paku Integritas di gedung KPK, Selasa (26/10/2021).
Dante mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti harga reagen agar diturunkan. Tindakan ini dilakukan demi mencegah gelombang berikutnya dengan testing yang tepat.
"Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp 300 ribu tersebut yang sekarang masih Rp 499 ribu," ujarnya.
"Kenapa ini penting? Karena data yang paling penting untuk melakukan identifikasi Covid-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat. Dan testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau, dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis," tambahnya.
Dante menjelaskan apa yang disampaikan Jokowi sudah melalui perhitungan matang. Harga PCR yang diminta turun hingga Rp 300.000 ini dianggap sudah masuk akal.
"Tentu rekomendasi bapak presiden memberikan target untuk menurunkan tes PCR menjadi Rp 300 ribu itu bukan tanpa dasar, bapak presiden tentu sudah menghitung dan mendapatkan informasi tentang berapa harga reagen, berapa harga pemeriksaan dan berapa kapasitas yang bisa kita lakukan untuk melakukan pemeriksaan PCR," kata Dante.
"Jadi dari kerangka tersebut maka setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp 300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan," tambahnya.
Soal harga PCR yang diminta turun menjadi Rp 300.000 juga dapat dilihat di halaman selanjutnya.
Pimpinan DPR RI Minta Harga PCR Segera Diturunkan
Menindaklanjuti perintah Jokowi, pimpinan DPR RI mendesak semua pihak segera menurunkan harga PCR menjadi Rp 300.000 ribu.
"Saya rasa apa yang disampaikan Pak Jokowi senada dengan yang disampaikan DPR beberapa waktu lalu. Bahwa tes PCR kita masih terlalu mahal. Oleh karena itu, dengan adanya apa yang disampaikan oleh Presiden dan semua pihak harus menindaklanjuti dalam waktu secepat-cepatnya PCR dengan harga maksimal Rp 300 ribu," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Selasa (26/10/2021).
Menurut Dasco, dengan diturunkannya harga PCR, masyarakat tak akan ragu dan merasa keberatan lagi dengan syarat yang ada di masa PPKM. Lebih lanjut, pihaknya menilai syarat PCR untuk perjalanan jarak pendek sebaiknya tak diperlukan.
"Ya kita lihat nanti, kalau moda transportasi jarak pendek saya pikir nggak perlu. Kalau pesawat ini kan dia karena melintasi lintas provinsi misalnya atau lintas negara saya pikir perlu," ucap Dasco.
Lebih lanjut, Dasco juga menanggapi permintaan beberapa pihak agar harga PCR lebih diturunkan lagi, bahkan gratis. Menurutnya, harga Rp 300.000 sudah maksimal, namun dirinya berharap harga tersebut bisa lebih diturunkan kembali nantinya.
"Saya pikir harga PCR Rp 300 ribu itu kan harga maksimal. Kita akan coba di situ, dan bertahap mungkin nanti bisa lebih murah," imbuhnya.
Demikian informasi serba-serbi soal harga PCR yang diminta turun jadi Rp 300.000. Kita tunggu saja tindaklanjutnya.