Kapolres Nunukan AKBP SA sempat memutasi Brigadir SL, anak buahnya yang dia pukul. Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Bambang Kristiyono membatalkan mutasi tersebut.
"Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dari yang ditandatangani Kapolres Nunukan, atas perintah Bapak Kapolda Kalimantan Utara, dibatalkan," ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dimintai konfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Budi menjelaskan dugaan pemukulan oleh AKBP SA tersebut dipicu oleh Brigadir SL, yang dinilai tidak melaksanakan tugas dengan baik. SL bertugas mengawasi jaringan internet saat acara Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun SL sulit dihubungi saat jaringan internet terganggu. Alhasil, AKBP SA, yang bertemu dengan SL di aula, langsung melakukan pemukulan.
"Peristiwa tersebut dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom Meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan," terangnya.
"Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosional dan memberikan hukuman berupa pemukulan. Rekaman video CCTV diambil Brigadir SL dan diviralkan ke grup WA TIK Polda Kaltara dan grup lichting bintara," sambung Budi.
Sebelumnya, Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyebut Kapolres Nunukan AKBP SA tak cuma memukul anak buahnya. AKBP SA ternyata sempat hendak memutasi anak buahnya tersebut tapi dibatalkan oleh Polda Kaltara.
"Kapolres mengeluarkan mutasi anggota tersebut dari Polres ke Polsek," kata Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Dearystone Supit saat dihubungi, Senin (25/10).
Brigadir SL, korban pemukulan Kapolres Nunukan AKBP SA, telah meminta maaf karena menyebarkan video Kapolres Nunukan yang menganiaya dirinya. SL menyesali perbuatannya dan mengaku tidak melaksanakan perintah pimpinan.
"Selamat malam, Komandan, Senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," ujar Brigadir SL dalam video yang beredar, Selasa (26/10). Video permohonan maaf tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Kombes Budi Rachmad.
Brigadir SL mengaku menyesal telah menyebarkan video tersebut. Selain itu, Brigadir SL menyebut tidak melaksanakan perintah pimpinan dengan baik.
"Dengan kejadian beredarnya video tersebut, saya sangat menyesal. Dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan," katanya.
Lebih lanjut, setelah dipukul AKBP SA, Brigadir SL menjelaskan dirinya langsung menghadap SA untuk menyelesaikan masalah. SL kembali menekankan dirinya minta maaf.
"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," papar SL.
"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapa pun. Sekali lagi, Komandan, mohon izin saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian, Komandan, terima kasih," imbuhnya.
Simak video 'Kapolres Nunukan yang Pukul Anak Buah Berujung Dinonaktifkan!':