Bejat! Tukang Kebun Cabuli Bocah 6 Tahun Anak Majikannya di Jakbar

Bejat! Tukang Kebun Cabuli Bocah 6 Tahun Anak Majikannya di Jakbar

Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 25 Okt 2021 16:33 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

Bocah perempuan berusia 6 tahun di Kembangan, Jakarta Barat, jadi korban pencabulan. Pelaku merupakan seorang tukang kebun yang bekerja di rumahnya berinisial T (52) dan sudah ditangkap polisi.

"Kedua, kami menangani kasus yang sama, yakni korban 6 tahun dengan pelakunya 52 tahun," kata Kapolsek Kembangan Kompol Khoiri dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Ferdo Elfianto menyebut pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut di sebuah taman di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian, kasus kedua TKP di sebuah Taman Pesanggrahan itu dilakukan oleh pelaku umur 52 tahun," kata Ferdo.

ADVERTISEMENT

Melalui Ferdo, pelaku mengaku baru sekali ini melakukan perbuatan tersebut. Terkait kondisi korban, kini sudah dalam pendampingan P2TP2A untuk berkoordinasi secara hukum dan psikis.

Atas peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa hasil visum, kaus berlengan panjang, celana panjang, dan underwear.

Atas perbuatan pelaku, polisi menetapkan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads