Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti heran terhadap aturan tes PCR untuk syarat penumpang pesawat. Novita meminta Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang mengatur tes PCR untuk syarat penerbangan dievaluasi.
"Ini perlu diperjelas landasan aturan ini lahir kenapa? Apakah Kementerian Dalam Negeri sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Perhubungan. Ini hasil Satgas COVID atau bagaimana? Jangan kemudian melahirkan polemik baru," ujar Novita Wijayanti, Senin (25/10/2021).
Inmendagri yang dimaksud Novita adalah Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali. Selaku mitra kerja Kementerian Perhubungan, Novita prihatin atas sektor penerbangan akibat pandemi Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita di Komisi V itu mulai senang melihat laporan kementerian perhubungan, terutama pada sektor penerbangan. 1,5 tahun sektor penerbangan ini paling keras mendapat hantaman pandemik. Semua lini, mulai dari pengurangan karyawan maskapai dan petugas bandara, belum lagi UMKM dan jasa travel yang gulung tikar. Ini juga termasuk imbasnya kepada daerah-daerah yang mengandalkan pariwisata seperti Bali dan Lombok," ujar Novita.
"Kementerian harus bisa melihat secara holistik ketika membuat kebijakan, jangan sampai kebijakan yang diambil justru langkah mundur dalam upaya mendorong kebangkitan ekonomi tanah air. Penting komunikasi dan koordinasi antar kementerian itu disini," sambungnya.
Novita Wijayanti juga meminta Kementerian Dalam Negeri segera mengevaluasi Inmendagri yang telah dikeluarkan tersebut. Politikus Gerindra itu memintas tes PCR digunakan untuk tujuan semestinya, yakni pemeriksaan dini kasus positif Corona.
"Saya minta evaluasi kembali Inmendagri tersebut. Kebijakan ke-new normal-an harus disesuaikan antar sektor. Sekaligus saya minta untuk tes PCR tersebut disesuaikan dengan fungsinya untuk alat diagnosis COVID-19, untuk screening cukup tes swab antigen saja. Apalagi untuk penerbangan suda mewajibkan vaksin saat ini. Kita tempatkan sebagaimana mestinya," imbuhnya.
(rfs/tor)