Polisi di NTB Diproses Propam Gegara Pentung Kepala Mahasiswa Saat Demo

Polisi di NTB Diproses Propam Gegara Pentung Kepala Mahasiswa Saat Demo

Antara - detikNews
Minggu, 24 Okt 2021 14:58 WIB
Polisi
Ilustrasi polisi. (Grandyos Zafna/detikcom)
Mataram -

Unjuk rasa memperingati 2 tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin di Nusa Tenggara Barat (NTB) berujung ricuh hingga diwarnai aksi polisi, Briptu A, mementung kepala mahasiswa. Akibatnya, Briptu A dinyatakan melanggar prosedur penanganan unjuk rasa.

"Dari hasil pemeriksaan Bidpropam Polda NTB, dapat dibuktikan bahwa pada saat pengamanan aksi yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa itu terdapat unsur pelanggaran prosedur penanganan, dalam hal ini terbukti ada satu anggota, yakni Briptu A, melakukan kegiatan di luar prosedur," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam konferensi pers di Mataram, Minggu (24/10/2021).

Briptu A mengayunkan tongkatnya ke arah kepala salah seorang mahasiswa. Hal itu membuat mahasiswa tersebut terluka di bagian kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi anggota ini terpancing emosi, padahal sebelumnya, tim penanganan unjuk rasa diminta untuk tidak melengkapi diri dengan peralatan PHH, seperti tongkat dan tameng, namun Briptu A tetap membawa (tongkat polisi)," tuturnya.

Penanganan hukum terhadap aksi Briptu A masih berjalan di Bidpropam Polda NTB. Sanksi terhadap Briptu A akan segera diumumkan.

ADVERTISEMENT

"Manakala pada hasil keputusan sidangnya nanti ada hal yang lebih berat, yang bersangkutan bisa dikenakan kode etik atau di bawa ke ranah peradilan pidana," kata Artanto.

Unjuk Rasa 2 Tahun Jokowi-Ma'ruf

Diketahui, unjuk rasa mahasiswa itu terjadi di depan gedung DPRD NTB pada Kamis (21/10) lalu. Para mahasiswa turun ke jalan berdemonstrasi menyampaikan aspirasi berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Namun, aksi itu berakhir ricuh. Mahasiswa dan polisi terlibat bentrokan.

Bentrokan itu disinyalir karena reaksi kepolisian terkait adanya aksi bakar ban yang dilakukan oleh pihak mahasiswa. Hingga akhirnya tersiar kabar bahwa seorang mahasiswa terluka di kepala.

"Polda NTB melalui Bapak Kapolda NTB memohon maaf atas perilaku anggotanya yang melakukan kekerasan dalam aksi demonstrasi itu," imbuh Artanto.

Saksikan juga: Jejak Langkah dr. Boyke, Sang Edukator Seks Indonesia

[Gambas:Video 20detik]



(isa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads