Ada Longsor di Sibolangit Sumut, Polisi Buka-Tutup Lalin Menuju Berastagi

Datuk Haris Molana - detikNews
Minggu, 24 Okt 2021 13:54 WIB
Polisi buka-tutup lalin menuju Berastagi pascalongsor di Sibolangit. (Datuk Haris Molana/detikcom)
Deli Serdang -

Longsor yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia terjadi di Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Polisi melakukan buka-tutup jalan sembari membersihkan material longsor.

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan ada dua titik longsoran. Bebatuan yang ada di pinggir tebing pun masih terlihat menggantung.

Sonny menyebutkan pihaknya melakukan buka-tutup di sekitar lokasi kejadian. "Jalur kami lakukan buka-tutup, petugas masih melakukan pembersihan," kata Sonny.

Sonny mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan dari arah Medan menuju Berastagi maupun sebaliknya.

"Kami imbau yang tidak berkepentingan mendadak agar tidak melakukan perjalanan dari Medan ke Berastagi atau sebaliknya," sebut Sonny

Sebelumnya, peristiwa longsor itu tepatnya terjadi di Jl Jamin Ginting Km 36 Tikungan Tirtanadi Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang, Sabtu (23/10) malam.

Sonny menjelaskan saat itu melintas satu unit mobil jenis Xenia berpenumpang 5 orang di lokasi. Secara tiba-tiba, longsoran terjadi hingga materialnya menimpa mobil tersebut.

"Secara tiba-tiba ditimpa longsor batuan dan tanah dari tebing jalan hingga rata dengan aspal dan tertimbun tertutup material batu besar dan tanah," sebut Sonny.

Petugas yang sedang bertugas di sekitar lokasi langsung melakukan pertolongan. Petugas bersama masyarakat mengevakuasi penumpang untuk dibawa ke Rumah Sakit.

Para korban longsor yang meninggal dunia adalah Layani Br Bangun (58), Novita Sari (29), dan Armando Sebayang (31). Sementara itu, korban selamat adalah Gusrini Hagaina (23) serta Ferdinan Tarigan (32).

Simak juga 'Penampakan Longsor di Polman Sulbar yang Tutup Akses Jalan':






(isa/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork