Perintah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ragu memberikan sanksi langsung memberikan efek. Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman mengapresiasi langkah cepat Kapolri dan jajarannya.
"Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pak Kapolri, Pak Kadivpropam dan Para Kapolda yang tidak sungkan menghukum oknum polisi yang bermasalah," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Habiburokhman mengatakan tindakan tegas dan cepat memang perlu dilakukan. Sebab sebagian besar anggota polri bekerja keras dan menjaga nama baik institusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang harus seperti itu, jangan sampai nila beberapa titik merusak susu sebelanga. Kita tahu bahwa sebagian besar personil Polri bekerja keras melayani masyarakat dan menjaga nama baik institusi. Mulai dari menjaga keamanan sampai membantu penanganan Covid-19," ujarnya.
Menurutnya, bila oknum pelanggar diberikan hukuman berat, maka kita dapat berfikir ulang dalam bertindak.
"Kalau oknum yang melanggar dihukum berat, saya yakin anggota polri yang lain berfikir 1000 kali untuk melakukan pelanggaran," tuturnya.
Sebelumnya perintah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memberikan efek. Satu demi satu personel kepolisian yang melakukan pelanggaran dipecat dan diusut secara pidana. Begitu juga dengan yang masih dalam proses pembuktian etik, langsung dicopot dari jabatannya. Diapresiasi Kompolnas.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tak ragu memberikan sanksi kepada oknum polisi yang melanggar aturan.
Arahan ini sebelumnya disampaikan Kapolri Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan (19/10). Ia juga minta tindakan tegas harus dijalankan secara cepat.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit.
Menurut mantan Kapolda Banten ini, perbuatan oknum anggota kepolisian telah merusak marwah dari institusi Polri. Hal itu juga telah mencederai kerja keras dan komitmen dari personel Korps Bhayangkara yang telah bekerja secara maksimal untuk masyarakat.
Usai arahan diberikan, kini oknum polisi yang melakukan pelanggaran diberikan tindakan tegas. Terbaru, pemecatan dilakukan terhadap Kapolsek Parigi Iptu IDGN, yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap anak tersangka.
Tindakan tegas berupa pemecatan ini mendapatkan pujian dari Kompolnas. Kompolnas mengapresiasi atas ketegasan Kapolri dan langsung dilaksanakan Kapolda Sulteng, terkait pemecatan dan kasus yang terus berjalan.
"Kami mengapresiasi ketegasan Kapolri yang langsung dilaksanakan Kapolda Sulteng secara sigap," Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).
Poengky mengatakan proses pidana harus terus berjalan. Dia juga mengaku Kompolnas akan mengawal proses hukum tersebut.
"Setelah Iptu IDGN dipecat, kasus pidananya tetap diteruskan prosesnya. Kompolnas akan mengawal kasus ini," tuturnya.
Simak video 'Perlawanan Eks Kapolsek Parigi yang Dipecat Gegara Kasus Perkosaan':