Selebgram Rachel Vennya disorot gara-gara memakai pelat berakhiran 'RFS'. Polisi menegaskan pelat hitam dengan akhiran 'RFS' itu tak ada istimewanya.
Sorotan terhadap pelat mobil Alphard yang ditunggangi Rachel Vennya ini berawal saat dirinya hendak meninggalkan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan kasus kabur dari karantina, Kamis (21/10/2021) malam. Rachel saat itu menaiki mobil Alphard hitam bernopol B-139-RFS bersama pacarnya, Salim Nauderer.
Pelat 'RFS' pada mobil yang dinaiki Rachel Vennya itu menjadi sorotan karena pelat dengan akhiran 'RFS' biasanya dipakai pejabat. Polisi kemudian memberi penjelasan soal pelat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kalau dari database ranmor yang ada di kita, B-139-RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/10/2021).
Menurut Sambodo, nopol pada mobil tersebut bukan khusus untuk pejabat. Dia mengatakan nopol pada mobil Rachel Vennya itu pelat biasa.
Namun Sambodo menyebut nopol tersebut harusnya dipasang pada Alphard berwarna putih. Hal itu, katanya, sesuai dengan data yang ada pada pihak kepolisian.
"Nah, cuma, di data kita, mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan temen-temen, mobil yang digunakan itu berwarna hitam," paparnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Polisi Panggil Rachel Vennya
Sambodo menyebut pihaknya akan mencari tahu apakah Rachel Vennya mengubah spesifikasi kendaraan dengan identitas TNKB B-139-RFS itu atau Rachel Vennya memakai pelat bodong. Hal itu akan ditelisik lebih lanjut.
"Apakah dia melanggar pasal 280 UU Lalu Lintas juncto Pasal 68, artinya tidak menggunakan TNKB yang sah. Atau misalnya memang pelanggaran (Pasal) 288, tidak bisa tunjukkan STNK. Artinya, mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK-nya. Jadi kita akan mengklarifikasi itu. Kita akan cocokkan data kita dengan nomor mesin dan sebagainya," ujarnya.
Terbaru, polisi telah melayangkan panggilan terhadap Rachel Vennya untuk dimintai klarifikasi soal penggunaan pelat B-139-RFS itu. Rachel Vennya bakal dimintai keterangan di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Senin lusa.
"Rencana kita akan klarifikasi hari Senin (25/10)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/10/2021).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Pelat 'RFS' Tak Ada Istimewanya
AKBP Argo juga bicara soal persepsi warga terhadap pelat berakhiran 'RFS' seperti yang digunakan Rachel Vennya. Dia mengatakan pelat tersebut dianggap bisa memberi keistimewaan bagi penggunanya ketika melintas di jalan raya.
"Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu," ujarnya.
Padahal, kata Argo, hal itu tak berlaku. Dia menegaskan masyarakat harus mengubah persepsi soal keistimewaan pelat 'RFS'. Menurutnya, tak ada keistimewaan bagi para pengemudi mobil pelat hitam berakhiran 'RFS' atau kode khusus lain.
Argo mencontohkan penindakan terhadap pelanggar ganjil genap di Jakarta. Menurut Argo, kendaraan dengan pelat RFS juga ditilang petugas saat melanggar aturan ganjil genap.
"Itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya) kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua, tidak ada pengecualian," ujar Argo.
Simak Video "Heboh Mobil Bernopol B-139-RFS yang Ditunggangi Rachel Vennya "
[Gambas:Video 20detik]
(haf/haf)