Dirkrimum Polda Maluku Diduga Peras Pengusaha, Pelapor Tersangka Penipuan

Dirkrimum Polda Maluku Diduga Peras Pengusaha, Pelapor Tersangka Penipuan

Antara - detikNews
Sabtu, 23 Okt 2021 14:30 WIB
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat
Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat (Muslimin Abbas/detikcom)
Ambon -

Nyonya Gabriela selaku pelapor Direktur Krimum Polda Maluku Kombes Sih Harno ke Propam Mabes Polri dalam dugaan kasus pemerasan sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Gabriela berstatus tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

"Pelapor bersama suaminya AG telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang nilainya berada di kisaran Rp 6 miliar hingga Rp 8 miliar," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat di Ambon, Sabtu (23/10/2021) seperti dilansir Antara.

Menurut dia, ada enam laporan yang masuk ke Polda Maluku terkait kasus tersebut yang melibatkan Ny Gabriela bersama suaminya, dan empat laporan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kemudian dari empat laporan tersebut, satu di antaranya telah dilakukan penetapan tersangka atas nama Ny Gabriela dan suaminya, AG.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah beberapa kali melayangkan panggilan, namun mereka tidak datang, malah mereka ke media massa dan bicara seperti itu," ujar Kabid Humas.

Polda Maluku juga mendapat informasi bahwa suami Ny Gabriela sudah meninggal dunia, dan kalau benar maka Polda menyatakan turut berdukacita.

ADVERTISEMENT

Namun, sejauh ini Polda Maluku belum menerima bukti-bukti yang diserahkan Ny Gabriela yang membenarkan suaminya memang sudah meninggal dunia, minimal surat akta kematian.

"Kalau akhirnya benar ada pembuktian suaminya telah meninggal dunia, sesuai aturan yang berlaku, terhadap tersangka yang sudah meninggal dunia maka kasusnya ditutup," kata Kabid Humas.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Terkait pemeriksaan Direktur Krimum Polda Maluku di Propam Mabes Polri, M Roem tidak menampiknya.

"Sudah diperiksa tiga minggu lalu dan Kabid Propam Mabes Polri sudah mengatakan sebagaimana di media identik dan membenarkan bahwa yang bersangkutan sudah diperiksa dan sementara dilakukan audit investigasi," ujar dia pula.

Pemeriksaan ini berdasarkan laporan sepihak Ny Gabriela ke Mabes Polri yang menurut dia terjadi pemerasan dan sekarang sudah ditangani Propam Mabes Polri.

"Jadi marilah kita tunggu hasil investigasi dari Propam dan kita percayakan saja, karena selama ini tidak ada yang mau menerima bila ada anggota diduga bersalah, jadi kita tunggu hasilnya bagaimana," ujarnya lagi.

Halaman 2 dari 2
(idh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads