Kasus Gubernur Minta Sumbangan Dilanjut, Pemprov Sumbar Hormati Proses Hukum

ADVERTISEMENT

Kasus Gubernur Minta Sumbangan Dilanjut, Pemprov Sumbar Hormati Proses Hukum

Jeka Kampai - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 23:02 WIB
Polisi terus menyelidiki kasus surat sumbangan yang terdapat tanda tangan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi untuk penerbitan buku. Polisi mengamankan surat tersebut lebih dari tiga dus yang belum disebar.
Penampakan Surat Minta Sumbangan Gubernur Sumbar (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Polda Sumatera Barat (Sumbar) saat ini menangani kasus surat permintaan sumbangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Pemprov pun menyatakan menghormati proses hukum.

"Kita Pemprov menghormati proses hukum. Termasuk juga menghormati hak-hak masyarakat sipil untuk mengetahui tentang kebijakan-kebijakan pemerintah," kata Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal kepada detikcom, Jumat (22/10/2021).

Jasman enggan berpendapat mengenai kasus ini. Yang jelas, lanjut Jasman, Pemprov Sumbar menyerahkan sepenuhnya ke polisi mengenai kasus ini.

"Kami Pemprov tidak ingin berpendapat, karena sekarang sudah di tangan kepolisian," kata dia.

"Mari kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan kita yakin bahwa kepolisian kita sangat profesional," lanjutnya.

Ia juga berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak beropini. Dia yakin polisi profesional mengusut kasus ini.

"Sebaiknya semua kita menahan diri agar jangan nanti muncul opini-opini yg kurang pas," kata Jasman.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT