Polda Sumatera Barat (Sumbar) saat ini menangani kasus surat permintaan sumbangan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. Pemprov pun menyatakan menghormati proses hukum.
"Kita Pemprov menghormati proses hukum. Termasuk juga menghormati hak-hak masyarakat sipil untuk mengetahui tentang kebijakan-kebijakan pemerintah," kata Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal kepada detikcom, Jumat (22/10/2021).
Jasman enggan berpendapat mengenai kasus ini. Yang jelas, lanjut Jasman, Pemprov Sumbar menyerahkan sepenuhnya ke polisi mengenai kasus ini.
"Kami Pemprov tidak ingin berpendapat, karena sekarang sudah di tangan kepolisian," kata dia.
"Mari kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan kita yakin bahwa kepolisian kita sangat profesional," lanjutnya.
Ia juga berharap semua pihak bisa menahan diri dan tidak beropini. Dia yakin polisi profesional mengusut kasus ini.
"Sebaiknya semua kita menahan diri agar jangan nanti muncul opini-opini yg kurang pas," kata Jasman.