Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penjual Hasil PCR Palsu di Bandara Kualanamu

ADVERTISEMENT

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Penjual Hasil PCR Palsu di Bandara Kualanamu

Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 20:05 WIB
Tak Cuma Soetta, Kualanamu Juga Punya KA Bandara
Ilustrasi Bandara Kualanamu (Putu Intan/detikcom)
Deli Serdang -

Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka karena diduga menjual surat hasil swab PCR palsu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Satu tersangka itu bernama Ahmad.

"Jadi modus operandi tersangka melakukan pemalsuan surat swab PCR penumpang atas nama Desri Natalina Sinaga berawal dari dia melihat calon penumpang saat itu seperti kebingungan," kata Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

"Di saat itu, tersangka mengambil momen untuk menawarkan jasa, ditanyakan sama tersangka mau berangkat kemana, sudah ada surat PCR atau belum. Saat itu penumpang memang belum ada surat PCR," tambahnya.

Karena penumpang belum memiliki surat PCR, menurut Firdaus, tersangka menawarkan untuk membuatkan surat yang dia jamin aman. Penumpang itu pun menerima tawaran dari tersangka.

"Tersangka membuat surat swab PCR yang diduga palsu kemudian satu jam kemudian diberikan kepada penumpang untuk dia berangkat ke Jakarta," tuturnya.

Firdaus mengatakan tersangka sudah melakukan aksinya dua kali. hasil swab itu dijual dengan harga Rp 750 ribu.

"Tersangka sudah melakukan surat swab PCR itu sudah dua kali. Pertama seminggu yang lalu tanggal 12 Oktober 2021 dan yang kedua tanggal 18 Oktober 2021 dengan harga Rp 750 ribu," ucap Firdaus.

Firdaus mengatakan satu orang lainnya yang ikut diamankan bersama Ahmad dan Desri Sinaga adalah rekan dari Ahmad yang hanya ikut menemani. Akibat perbuatannya, Ahmad terancam 10 tahun penjara.

"Pasal 263 KUHP dan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," jelas Firdaus.

Sebelumnya diberitakan, petugas menangkap tiga orang di Bandara Kualanamu karena diduga memakai hasil tes PCR palsu untuk naik pesawat.

"Ya, kejadiannya hari Selasa kemarin, calon penumpang tujuan Jakarta," kata Manager of Branch Communication & Legal Bandara Kualanamu, Chandra Gumilar, saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/10).

Chandra mengatakan ketiga orang itu diduga menggunakan hasil tes PCR diduga palsu. Setelah diamankan tiga orang itu dibawa ke Polsek.

"Setelah diketahui menggunakan hasil test PCR yang diduga palsu (setelah dilakukan validasi) oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kemudian mereka diserahkan ke Polsek Bandara oleh KKP Bandara Kualanamu," sebut Chandra.

Lihat juga video 'Pemalsu Surat Hasil Swab PCR Catut Nama Perusahaan Lab dalam Aksinya':

[Gambas:Video 20detik]



(zap/zap)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT