Polres Jakbar Musnahkan 326 Kg Narkoba Hasil Pengungkapan 2 Bulan

Polres Jakbar Musnahkan 326 Kg Narkoba Hasil Pengungkapan 2 Bulan

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 18:15 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo (Firda/detikcom)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) memusnahkan 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu. Jika dihitung, total narkoba itu senilai Rp 34 miliar.

"Ganja sejumlah 299 kilogram dan 27,1 kilogram sabu. Di mana bila kita akumulasikan di pasar gelap sana ini bernilai sebesar Rp 34 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo di Mapolres Jakbar, Jumat (22/10/2021).

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Polres Metro Jakbar dengan menggunakan mesin insinerator. Ganja dan sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dilakukan selama kurun dua bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini semua pengungkapan sekitar dua bulan, sebanyak ini 299 kilogram ganja dan 27,1 kilogram sabu," ujarnya.

Ady menuturkan, sebanyak 17 tersangka ditangkap dalam kasus ini. Saat ini, para tersangka telah diproses di pengadilan.

ADVERTISEMENT

"Ada 17 tersangka dari 14 kasus ini yang kita amankan. Jadi sedang kita proses untuk kita nanti ajukan ke pengadilan," kata dia.

Ady melanjutkan, pengungkapan kasus-kasus jaringan narkoba tersebut dilakukan di beberapa titik di Indonesia,

"Kalau melihat daerah, ada dari wilayah Tangerang, Bogor, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Menteng, Jawa Timur di Malang, dan juga kita amankan di Bukit Tinggi dan Jagakarsa, ini daerah-daerah yang titik-titik penangkapan kita," sebutnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 113 ayat (2), Sub Pasal 112 ayat (2), Sub Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads