KPK melakukan koordinasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mendorong Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI) kendaraan bermotor. Hal itu juga mendukung pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta.
Koordinasi ini dilakukan dalam rapat koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi pada Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang juga dilakukan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta. Rakor dilakukan di Ruang Rapat Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
"Dari 8 area intervensi yang kami dorong dalam program pencegahan pemda, yang kita lakukan hari ini terkait optimalisasi pajak daerah. Untuk itu, Kami ingin mempelajari apa yang menjadi kewenangan dari Bapenda dan Ditlantas Polda serta inovasi yang telah dibuat," kata Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) wilayah II KPK Dwi Aprillia Linda Astuti, Jumat (22/10).
Rakor ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati dan jajaran, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan jajaran, Tim TGUPP Provinsi DKI Jakarta Komjen (Purn) Oegroseno serta tim serta perwakilan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.
Lusiana Herawati menyampaikan dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak, Pemprov DKI selalu bersinergi dengan Ditlantas Polda dan Jasa Raharja. Pihaknya juga turut mengikuti kebijakan Polri mengingat pemungutan pajak ini bukan otonomi full pemda.
"Semoga pajak kendaraan bermotor (PKB) dapat meningkat mengingat PKB urutan ke-2 berdasarkan jumlah setelah Pajak Bumi Bangunan (PBB)," ujar Lusi.
Lusi melaporkan capaian penerimaan PKB Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata Rp 8 triliun per tahun. Sementara, untuk tahun 2021 sampai dengan 20 Oktober, tercatat sudah mencapai Rp 6,8 triliun atau 75 persen dari target Rp 9,1 triliun.
Sedangkan untuk BBNKB, Lusi melaporkan capaian penerimaan Provinsi DKI Jakarta sejak 2017 rata-rata mencapai Rp 5 Triliun per tahun. Untuk tahun 2021 sampai dengan 20 Oktober, penerimaan sudah Rp 3,7 triliun atau 76 persen dari target Rp 4,9 triliun.
Lebih lanjut, Lusi mengatakan pihaknya sudah melayani pembayaran PKB dan BBKNB secara online guna peningkatan pelayanan masyarakat untuk membayar pajak daerah. Pembayaran itu dilakukan melalui bank yang telah bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta.