Persyaratan Balik Nama Sepeda Motor dan Prosedurnya, Cek di Sini

Persyaratan Balik Nama Sepeda Motor dan Prosedurnya, Cek di Sini

Salma Rafifa Aprillya - detikNews
Rabu, 06 Okt 2021 18:12 WIB
Persyaratan Balik Nama Sepeda Motor dan Prosedurnya, Cek di Sini
Persyaratan Balik Nama Sepeda Motor dan Prosedurnya, Cek di Sini (Hakim Ghani/detikcom)
Jakarta -

Persyaratan balik nama sepeda motor penting diketahui oleh masyarakat yang baru saja membeli kendaraan bekas. Tentunya balik nama kendaraan bermotor diperlukan untuk mempermudah pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan.

Dengan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pembelian Kendaraan Bermotor (BPKB) atas nama sendiri, kamu tak perlu meminjam KTP milik orang lain saat mengurus pajaknya. Namun bagaimana persyaratan balik nama sepeda motor? Berikut informasinya yang sudah detikcom rangkum.

Persyaratan Balik Nama Sepeda Motor: Dokumen yang Disiapkan

Berdasarkan situs Portal Informasi Indonesia di Indonesia.go.id, ada sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan sebagai persyaratan balik nama sepeda motor:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. BPKB asli dan fotokopi
  2. STNK asli dan fotokopi
  3. KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi
  4. Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi

Prosedur Balik Nama Sepeda Motor

Setelah mengetahui persyaratan balik nama sepeda motor, selanjutnya perlu diketahui soal prosedurnya. Langkah pertama untuk melakukan balik nama sepeda motor adalah dengan mencabut berkas di Samsat tempat STNK diterbitkan. Setelah itu kamu dapat mendaftar pembuatan STNK baru di kota tempat tinggal.

Adapun prosedur untuk balik nama STNK sepeda motor adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Datang ke Samsat tempat STNK diterbitkan. Serahkan dokumen BPKB dan KTP kepada petugas yang berjaga di loket mutasi.
  2. Setelah itu, kendaraanmu akan melalui proses cek fisik. Jangan lupa untuk menyimpan hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin yang didapat saat proses ini.
  3. Menyerahkan hasil cek fisik tadi dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket. Petugas akan melakukan legalisir dan dokumen-dokumen akan dikembalikan.
  4. Setelah berkas diterima, silahkan datang ke loket cek fiskal. Isi formulir yang telah disediakan dengan lengkap dan kembalikan ke petugas.
  5. Pergi ke bagian kasir untuk melakukan pembayaran cabut berkas dan melunasi pajak yang belum terbayar (jika masih ada).
  6. Setelah itu pindah ke bagian mutasi. Kamu akan kembali diminta mengisi formulir lagi. Di sana, petugas juga akan meminta semua berkas yang telah dilegalisir. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap, kamu baru bisa mengisi formulir.
  7. Petugas akan memberikan tanda terima pembayaran pendaftaran mutasi senilai Rp75.000-Rp250.000. Bayar dan serahkan bukti pembayaran kepada petugas.
  8. Setelah itu, kamu akan mendapat dua rangkap kwitansi, satu rangkap untuk petugas dan satu lagi dibawa saat mengambil berkas. Pengambilan berkas biasanya 5-7 hari setelah pembayaran.
  9. Datang kembali ke kantor Samsat pada hari yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk membawa bukti pembayaran dan berikan ke petugas. Kemudian tunggu hingga nama kamu dipanggil.
  10. Setelah semua berkas diterima kembali, petugas akan mengarahkan ke loket fiskal untuk membayar nominal Rp10.000 dan mendapat tanda terima. Proses pencabutan berkas pun telah selesai. Jika masih ada waktu, kamu bisa langsung mendatangi Samsat tujuan pendaftaran STNK baru, atau bisa melakukannya di hari berikutnya.
  11. Datang ke bagian mutasi di kantor Samsat tujuan. Pergi ke loket cek fisik untuk melegalisir semua berkas yang didapat dari kantor Samsat sebelumnya. Serahkan berkas kepada petugas dan tunggu hingga dipanggil.
  12. Bawa berkas yang telah diterima dari petugas dan fotokopi hasil cek fisik dan kwitansi yang telah dilegalisir.
  13. Serahkan seluruh berkas, termasuk BKPB asli ke loket berkas mutasi. Jika semua berkas telah lengkap, petugas akan mengembalikan BPKB asli dan bukti pembayaran STNK. Kemudian kamu juga diminta kembali pada hari yang telah ditentukan, bisa 1-2 hari kemudian.
  14. Pada hari yang telah ditentukan, datangi kembali loket mutasi dengan membawa bukti pembayaran STNK. Serahkan bukti tersebut kepada petugas dan namamu akan dipanggil tak lama kemudian. Kamu diminta untuk melakukan pembayaran untuk membayar biaya penerbitan STNK baru. Setelah semua selesai, kamu sudah bisa mendapatkan STNK baru atas nama sendiri.

Informasi soal persyaratan balik nama sepeda motor lainnya dapat dicek di halaman selanjutnya.

Prosedur Membuat BPKB

Setelah mendapatkan STNK atas nama sendiri, langkah selanjutnya adalah mengurus BPKB baru lewat Kepolisian Daerah (Polda) di domisili. Berikut prosedur membuat BPKB yang dilansir dari situs indonesia.go.id:

  1. Datangi Polda setempat untuk balik nama BPKB.
  2. Siapkan berkas berupa fotokopi STNK baru, fotokopi BPKB, fotokopi KTP, fotokopi hasil cek fisik yang telah dilegalisir, fotokopi kwitansi pembelian motor, dan BPKB asli. Serahkan semua berkas tersebut ke loket di bagian Ditlantas.
  3. Isi formulir untuk menerbitkan BPKB baru dan petugas akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan semua berkas.
  4. Setelah dinyatakan lengkap, petugas akan memberikan tanda pembayaran untuk mengurus BPKB motor sebesar Rp80.000.
  5. Antri lagi di loket balik nama untuk menyerahkan berkas dan tanda lunas pembayaran dari bank. Petugas akan memberikan tanda terima untuk mengambil BPKB sesuai tanggal yang ditentukan.
  6. Pada hari yang telah ditentukan, kamu dapat mengambil BPKB dengan membawa tanda terima BPKB dan fotokopi KTP. Setelah dipanggil, petugas akan mencocokkan semua data dan memberikan BPKB baru atas namamu.

Demikian informasi soal persyaratan balik nama sepeda motor dan prosedur yang harus diikuti. Semoga bermanfaat.

Halaman 2 dari 2
(izt/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads