Perluasan Ganjil Genap DKI Dinilai Belum Urgen, Bisa Korbankan Prokes

Perluasan Ganjil Genap DKI Dinilai Belum Urgen, Bisa Korbankan Prokes

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 11:32 WIB
Suasana pos pengecekan ganjil genap di Bundaran Senayan (Adhyasta Dirgantara-detikcom)
Foto: Suasana pos pengecekan ganjil genap di Bundaran Senayan (Adhyasta Dirgantara-detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya akan memutuskan perluasan ganjil genap menjadi 25 titik dari semula 3 titik saja. Perluasan ganjil genap ini dinilai bertentangan dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Pakar transportasi dan kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menjelaskan bahwa saat ini transportasi umum di DKI Jakarta belum siap. Apalagi para pelaku moda transportasi umum harus dihadapkan dengan prokes. Rencana ini disebut bertentangan dengan prokes.

"Menurut saya rencana ini tentu tidak tepat karena persoalannya untuk transportasi umumnya belum siap. Karena pelaksana moda transportasi masih dihadapkan pada masalah protokol kesehatan," kata Trubus kepada wartawan, Jumat (22/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Rencana ini bertentangan dengan prokes. Karena meskipun kasusnya melandai tapi ini masih ngeri-ngeri sedap karena kemungkinan ada penularan jenis baru," sambungnya.

Trubus mengatakan bahwa perluasan ganjil genap ini juga akan membuat masyarakat kesulitan. Hal ini juga akan memicu banyaknya masyarakat yang akan menggunakan sepeda motor untuk bermobilitas.

"Dengan memperluas itu sendiri masyarakat akan kesulitan untuk bermobilitas. Di sisi lain tidak banyak alternatif, pada akhirnya masyarakat akan menggunakan motor karena memakai mobil terbatas ganjil-genap," ungkapnya.

Dia mengimbau agar perluasan ganjil genap ini ditunda terlebih dahulu sampai kondisi betul-betul kondusif. Menurutnya, kemacetan di ibu kota juga belum begitu merajalela sehingga kebijakan ini belum tampak urgensinya.

"Menurut saya perluasan ganjil genap ini dipending saja dulu sampai situasi betul-betul kondusif. Lagian juga belum ada urgensinya untuk saat ini. Kemacetan juga belum merajalela menurut saya," tuturnya.

Tonton juga Video: Gage di Perbatasan Subang, Ratusan Kendaraan Putar Balik

[Gambas:Video 20detik]




Perluasan 25 Titik Ganjil Genap

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memutuskan perluasan ganjil genap menjadi 25 titik pada hari ini. Semula hanya 3 titik saja.

"Nanti akan diputuskan dalam rapat Jumat besok (hari ini)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan kepada detikcom, Kamis (21/10).

Berikut ini 25 titik gage di Jakarta:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
10. Jalan Pintu Besar Selatan
11. Jalan Gajah Mada
12. Jalan Hayam Wuruk
13. Jalan Majapahit
14. Jalan Sisingamangaraja
15. Jalan Panglima Polim
16. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
17. Jalan Suryopranoto
18. Jalan Balikpapan
19. Jalan Kyai Caringin
20. Jalan Tomang Raya
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari

Sejauh ini telah ada tiga titik gage yang berlaku selama masa PPKM. Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya kini bakal segera menggelar rapat untuk pengkajian 25 titik gage tersebut.

"Masih ada 20-an lagi kawasan gage yang belum kita aktifkan. Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan Dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan di kawasan lain," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/10).

Halaman 2 dari 2
(rdp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads