Polisi masih mengusut kasus dugaan pengeroyokan yang membuat siswa SD, AF (12), mengalami patah leher. Polisi mengupayakan kasus dituntaskan di luar pengadilan.
"Masih diselidiki," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Efrannedy, Jumat (22/10/2021).
Terduga pelaku pengeroyokan disebut merupakan teman sekolah AF, yakni dua kakak kelas dan seorang adik kelasnya. Upaya diversi dilakukan karena para terduga pelaku masih di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih upaya diversi atau penyelesaian di luar pengadilan, karena terduga pelaku dan korban masih anak-anak," kata Kanit PPA Polres Musi Rawas, Aiptu Rohman.
Rohman menyebut keluarga terduga pelaku bersikap kooperatif memenuhi panggilan kepolisian. Dia mengatakan polisi bakal berkoordinasi dengan Pemkab setempat.
"Secara Undang-undang Peradilan Anak, kita berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan, Dinas Sosial dan Dinas PPA untuk upaya diversi itu karena terduga pelaku usianya di bawah 12 tahun," jelasnya.
AF saat ini dirujuk ke RSMH di Palembang. Pihak RS mengatakan AF belum bisa dioperasi karena kondisinya belum stabil.
"Iya, pasien (AF) sudah menjalani perawatan di RSMH (Palembang). Saat ini kondisinya lumpuh," kata Pejabat Humas RSMH Palembang Suhaimi kepada wartawan, Selasa (19/10).
"Pasien (AF) kita terima tanggal 16 kemarin, sudah kita tangani dan kini sudah dirawat. Dia sudah ada penanganan lebih lanjut di (ruang) NICU. Kemarin (16/10) belum bisa menjelaskan karena belum ada keterangan resmi," sambungnya.
Dia mengatakan kondisi AF saat ini cukup memprihatinkan atas cedera berat yang tengah dialami saat ini. Dia memastikan pihaknya akan berusaha melakukan yang terbaik demi kesembuhan AF.
AF, kata Suhaimi, menurut keterangan dokter memerlukan perhatian khusus. Mengingat kondisinya cedera berat dan saat ini mengalami kelumpuhan.
(haf/haf)