Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menilai sikap keras Kapolri Jenderal Listyo Sigit kepada anggotanya yang menyimpang adalah untuk menjawab tantangan di era media sosial (medsos). Komnas HAM mengatakan saat ini media sosial juga berperan sebagai pengawas eksternal Polri.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan memang penting bagi Sigit memastikan pengawasan internal berjalan maksimal terhadap anggotanya.
"Tantangan paling besar adalah dunia sosial media. Masyarakat bisa secara langsung mengungkapkan apa yg dia lihat atau alami. Oleh karenanya memang polisi penting memastikan pengawasan internal maksimal," kata Anam kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk kami pengawas eksternal diberi ruang yang maksimal. Yang penting sistem pencegahan harus dibangun, di samping penghukuman." imbuh dia.
Anam mengatakan sikap yang diambil Sigit atas perilaku menyimpang anggotanya memang penting dilakukan, di samping membangun upaya pencegahan terhadap pelanggaran.
"Bangun sistem pencegahan dan penghukuman penting dilakukan dengan perubahan sosial media saat ini," ucap Anam.
Anam juga menyebut soal sistem penghargaan (reward) dan hukuman (punishment). "Jika terbukti salah ya sanksi tegas. Yang pasti bagi Komnas, terbukti pelanggaran diberi sanksi, namun kalau ada yang prestasi kasih reward," tutur dia.
Anam menekankan lagi pentingnya pembenahan sistem pembinaan anggota Polri. Tanpa hal tersebut, Anam menyebut kasus-kasus pelanggaran akan terjadi lagi di kemudian hari.
"Tanpa sistem disentuh, perubahan akan parsial. Dan kasus akan berulang. Ukurannya perubahan sistem dan tindakan konkret (untuk memperbaiki perilaku anggota)," pungkas Anam.
Sebelumnya, Sigit mengingatkan polisi seluruh Indonesia untuk tidak antikritik. Apalagi terhadap masukan yang sifatnya membangun.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Dalam keterangannya, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," ujar Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit.