Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai tengah menegakkan konsep Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan (Presisi) menyikapi berbagai masalah pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Sikap Sigit dinilai berbeda dari kapolri-kapolri sebelumnya.
"Paradigma yang dibangun Pak Listyo Sigit ini paradigma yang berbeda loh dengan yang sebelumnya. Paradigma yang dibangun adalah paradigma ingin membersihkan oknum-oknum Polri, membersihkan dari pelanggaran-pelanggaran," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).
Menurut Sugeng, belum pernah ada surat telegram Kapolri yang terbit karena keluhan masyarakat. Sugeng menyebut Sigit menunjukkan keseriusan untuk membersihkan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya nggak ada telegram-telegram rahasia diterbitkan untuk merespons isu di masyarakat seperti saat ini. Nggak ada penindakan cepat, tidak. Baru sekarang ini. Paradigmanya ini berbeda nih, dia ingin membersihkan," ujar Sugeng.
Dia juga menilai respons Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo cepat terkait pelanggaran anggota. Sugeng berpendapat Propam Polri merupakan kekuatan utama Sigit untuk membenahi penyimpangan di Korps Bhayangkara.
"Saya kasih juga apresiasi sama Propam karena merespons keluhan masyarakatnya cepat. Itu juga jadi kekuatan utama Pak Sigit dalam pembersihan ini. Jadi Kadiv Propamnya itu, Ferdy Sambo cepat responsnya," ucap Sugeng.
Sugeng menekankan sikap Sigit yang keras terhadap setiap pelanggaran anggotanya harus konsisten. Sugeng yakin konsep Presisi yang terus dipraktikkan akan mengubah Polri menjadi lebih baik ke depan.
"Harus konsisten menurut saya, dia (Sigit) harus konsisten dalam masa jabatannya. Ini akan punya pengaruh kalau diteruskan lagi, entah kapolrinya siapa nanti. Harapan kita (Polri) akan lebih baik," ungkap Sugeng.
Sugeng menuturkan Sigit tengah membuktikan hukum tak tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Meski demikian, lanjut Sugeng, tiap langkah yang diambil memiliki konsekuensi.
"Kapolri juga pernah bilang jangan tajam ke bawah, tumpul ke atas, itu pernyataan beliau tuh 'jangan tajam ke masyarakat, tumpul ke petugas' Ini ngeri-ngeri sedap di internal. Dia harus tegar. Kan ujiannya sudah pernah terjadi dalam kasusnya Napoleon Bonaparte," terang Sugeng.
"Dia bilang dia sudah buktikan bahwa tidak pandang bulu dalam bertindak, sudah jelas itu. Kalau dia nggak benar-benar bersih saja, sudah berbalik itu. Repot dia kalau semisal nggak benar-benar bersih. Tapi kan apa kita lihat? Kasusnya berjalan dan transparan," sambung Sugeng.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Masih menurut Sugeng, sikap tegas Sigit pada anggotanya yang melakukan pelanggaran juga berisiko menimbulkan antipati di internal. Namun sikap tersebut harus diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban Sigit terhadap ucapannya saat fit and proper test calon kapolri.
"Ini bukan tanpa risiko, ini akan berisiko adanya antipati di kalangan anggota. Dan menjadi backfire 'Apa lu bersih? Apakah lu bebas daripada kekeliruan?'. Tetapi dia harus mengambil langkah ini sebagai konsekuensi logis dari program Presisi-nya," jelas Sugeng.
"Tidak bisa tidak. Dia tidak bisa selain bertindak tegas kepada aparaturnya yang melukai perasaan masyarakat. Tujuan akhirnya membangun kepercayaan publik pada institusi Polri. Sisi responsibilitas, berkeadilan dan transparansi itu yang sedang dibuktikan Kapolri. Konsekuensi, akibat logis dari programnya saat fit and proper test," imbuh Sugeng.
Sebelumnya, Sigit mengingatkan polisi seluruh Indonesia untuk tidak antikritik. Apalagi terhadap masukan yang sifatnya membangun.
Dalam keterangannya, Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan masukan dan kritiknya. Menurutnya, semua aspirasi tersebut akan dijadikan bahan evaluasi demi kebaikan dan kemajuan Polri.
"Jangan antikritik, apabila ada kritik dari masyarakat, lakukan introspeksi untuk menjadi lebih baik," ujar Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai aturan.
"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit.