Komnas HAM-Propam Polri Perkuat Kerja Sama Pengawasan dan Penanganan Kasus

Komnas HAM-Propam Polri Perkuat Kerja Sama Pengawasan dan Penanganan Kasus

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 19:30 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan)
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) dan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (kanan) (Kadek/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM menerima kunjungan Propam Polri. Kunjungan tersebut dalam rangka kerja sama pengawasan eksternal hingga penanganan kasus terkait pelanggaran HAM yang melibatkan kepolisian.

"Jadi kan kasus di Komnas HAM banyak pengaduan di kepolisian, baik di level perilaku kepolisian, maupun dalam proses pendekatan hukum penyidik dan sebagainya. Itu kan biasanya masyarakat ngadu ke Komnas HAM, Komnas HAM kirim surat (ke polisi) dan sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, di Komnas HAM, Selasa (19/10/2021).

Anam menuturkan program Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejalan dengan tujuan Komnas HAM yang menangani berbagai kasus pelanggaran HAM yang melibatkan kepolisian. Anam melihat program tersebut bisa disinergikan dengan Komnas HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika kami berkomunikasi dengan Pak Kapolri dengan Pak Kadiv Propam, kita cek program dan sebagainya kita bilang 'ini program bisa sinergi dengan Komnas HAM'. Komnas HAM membantu akuntabilitasnya, mereka membangun program presisinya. Nah kalau begitu dateng ke Komnas HAM kita, bicarain mekanismenya," ucapnya.

Anam menjelaskan, dalam sinergi itu, nantinya akan ada saluran khusus bagi Komnas HAM untuk memperoleh laporan dan juga data yang dibutuhkan dari kepolisian. Baik itu laporan sebelum maupun sesudah peristiwa.

ADVERTISEMENT

"Salah satu mekanismenya memang nanti kalau ada kasus kami punya saluran khusus langsung, kayak kasus 'smackdown' itu kami langsung dapet semuanya. Termasuk dari pihak Kapolres, apa yang terjadi dan sebagainya, bagaimana proses penindakan, peristiwanya sendiri kami dapat informasinya, pascaperistiwa melakukan apa kami juga dapat informasinya," jelasnya.

Anam menyampaikan kerja sama keduanya dilakukan untuk saling membangun akuntabilitas pekerjaan. Anam mengatakan dalam menyelesaikan aduan masyarakat, Komnas HAM tidak bisa bekerja sendirian.

"Nah kerja sama ini ditujukan untuk saling membangun akuntabilitas pekerjaan. Bagi Komnas HAM, pengaduan harus diselesaikan dengan baik, berbagai kasus harus diselesaikan dengan baik. Nah nggak mungkin Komnas HAM kerja sendiri makannya membangun kerja sama dengan kepolisian," imbuhnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan kunjungan tersebut merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polri, kata Sambo, berkomitmen menjaga penegakan HAM terhadap anggotanya dalam menjalankan tugas di lapangan.

"Atas perintah Bapak Kapolri, kami datang bertemu dan berdiskusi dengan Komnas HAM sebagai pengawas eksternal. Pada kesempatan ini kami hadir untuk melakukan penguatan kemitraan terkait dengan pengawasan eksternal dalam aspek hak asasi manusia," ujarnya.

"Pada kesempatan ini juga kami menegaskan kembali komitmen Polri untuk selalu menjaga penegakan hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas dan wewenang yang dilakukan oleh anggota di lapangan," lanjutnya.

Sambo mengatakan komitmen untuk menegakkan HAM dalam setiap pelaksanaan tugas Polri merupakan bagian dari program presisi. Sambo memastikan reformasi kepolisian untuk membenahi jajaran internal sampai dengan saat ini masih terus berjalan.

"Hal ini sejalan dengan program presisi bapak Kapolri yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan yang sama-sama kami usung di kepemimpinan bapak Kapolri saat ini. Kami ingin menyampaikan bahwa reformasi kepolisian masih terus berjalan. Untuk itu sebagai generasi penerus Polri kami berkomitmen untuk terus melakukan reformasi internal kepolisian ini," ucapnya.

Sambo menyampaikan Polri selalu terbuka menerima berbagai masukan dan aduan. Hal itu juga sebagai upaya melakukan perbaikan di internal Polri.

"Kami membuka diri, masukan dari seluruh pihak dalam rangka perbaikan internal Kepolisian ini sehingga Polri semakin profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, melindungi mengayomi dan melayani masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut Sambo mengatakan masyarakat bisa membuat aduan terkait perilaku dan ketidakprofesionalan anggota Polri melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi. Dua aplikasi itu, kata Sambo, menjadi bagian dari program prioritas inovasi pelayanan kepada publik.

"Bapak Kapolri telah me-launching beberapa program prioritas berupa strategi inovasi yang bisa diakses seluruh masyarakat untuk mengadukan perilaku, mengadukan ketidakprofesionalan penyidik dan beberapa pelanggaran yang ditemukan oleh masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(dek/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads