2 Pelat Mobil Vellfire Rachel Vennya yang Curi Perhatian

2 Pelat Mobil Vellfire Rachel Vennya yang Curi Perhatian

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 22 Okt 2021 09:34 WIB
Rachel Vennya penuhi panggilan polisi
Mobil Vellfire Rachel Vennya bernopol B-777-RVN tiba di Polda Metro, Kamis (21/10/2021) pukul 14.15 WIB (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Ada hal lain dalam pemeriksaan Rachel Vennya terkait kabur saat karantina, di Polda Metro Jaya. Mobil Toyota Vellfire yang ditumpangi Rachel Vennya mencuri perhatian.

Seperti diketahui, mobil Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) pukul 14.15 WIB. Mobil Toyota Vellfire berwarna hitam itu berpelat nomor B-777-RVN.

Namun, saat hendak pulang, Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer diketahui pulang naik mobil Toyota Vellfire warna hitam berpelat B-139-RFS. Tidak diketahui apakah kedua mobil tersebut mobil yang berbeda atau mobil yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rachel Vennya penuhi panggilan polisiRachel Vennya pulang pemeriksaan polisi naik mobil Vellfire bernopol B-139-RFS (Yogi Ernes/detikcom)

Tentang Pelat 'RF'

Untuk diketahui, pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat. Pelat RFS, RFU, RFD, dan RFP diketahui merupakan pelat nomor polisi dari kendaraan pejabat negara eselon II ke atas sampai menteri. Tetapi, sekarang ini banyak juga warga sipil yang memakai pelat 'RF'.

ADVERTISEMENT

Sementara kendaraan dengan pelat RFP untuk kepolisian, RFU dan RFD diperuntukkan untuk TNI Angkatan Udara dan Darat. Penggunaan pelat kendaraan khusus itu pun tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus dan Rahasia Bagi Kendaraan Bermotor Dinas.

Dalam pasal 3 ayat e disebutkan kalau penerbitan rekomendasi STNK/TNKB khusus dan rahasia hanya diberikan kepada pejabat tertentu sesuai dengan kekhususan tugas dan jabatannya. Tertulis pada pasal 6 ayat 1 STNK/TNKB rahasia diberikan bagi kendaraan bermotor dinas dalam melaksanakan tugas yang membutuhkan kerahasiaan identitas kendaraan bermotor dan pengguna.

Masih dalam aturan yang sama, pada pasal 6 tertulis STNK/TNKB rahasia ini dapat digunakan oleh Intelijen TNI, Intelijen Polri, Intelijen Kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Penyidik/Penyelidik.

Hingga kini belum diketahui apakah kendaraan berpelat 'RFS' itu memang dimiliki oleh Rachel Vennya atau bukan.

Rachel Vennya Diperiksa Hampir 9 Jam

Pemeriksaan Rachel Vennya berakhir setelah hampir 9 jam. Seusai pemeriksaan, Rachel Vennya meminta maaf dan siap mengikuti proses hukum.

"Saya, Maulida (manajer Rachel Vennya), dan Salim (pacar Rachel Vennya) ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," ujar Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) malam.

"Kami juga sekarang akan jalanin proses hukum yang berlaku terima kasih mohon doanya," tambah Rachel Vennya.

Lihat Video: Rachel Vennya Kemungkinan Bakal Diperiksa Lagi

[Gambas:Video 20detik]




(mea/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads