Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ajukan Banding Administratif ke Jokowi

Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK Ajukan Banding Administratif ke Jokowi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 22:14 WIB
Novel Baswedan dan pegawai yang tidak lolos TWK lainnya resmi dipecat KPK hari ini. Mereka sempat meletakkan kartu identitasnya di depan Gedung Merah Putih KPK.
Mantan pegawai KPK tak lulus TWK. (Agung Pambudhy/detikcom)

Ita meminta Jokowi memulihkan hak dan nama baik 57 mantan pegawai KPK. Pemulihan nama baik itu terkait dengan proses hasil TWK KPK yang dilakukan secara maladministrasi melanggar HAM.

"Memulihkan kembali hak dan nama baik 57 pegawai yang dikategorikan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN, padahal didasarkan pada hasil TWK yang dilakukan secara maladministrasi dan melanggar HAM berdasarkan temuan dan penyelidikan Ombudsman RI dan Komnas HAM RI," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, mantan pegawai KPK meminta Jokowi mengangkat 57 yang tidak lulus TWK untuk menjadi ASN. Pengangkatan itu didasarkan pada rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM.

"Mengambil alih proses pelaksanaan alih status 57 pegawai KPK dan menetapkan/mengangkat 57 pegawai (yang diberhentikan dengan hormat oleh Pimpinan KPK) menjadi aparatur Sipil negara di Komisi Pemberantasan Korupsi RI, sesuai dengan rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM RI," kata Ita.


(whn/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads