Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyambangi kantor KPK di Jakarta Selatan. Suharso menyebut kedatangannya ke KPK itu untuk membahas perihal remunerasi aparat penegak hukum yang menangani perkara.
"Ada isu-isu yang lain mengenai kita ingin menstandarkan remunerasi terkait untuk para penegak hukum supaya termasuk juga biaya pengelolaan perkara, kemudian biaya single salary yang sudah bertahun-tahun sudah dibahas baik oleh Bappenas dan KPK, hanya itu," kata Suharso di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Suharso menerangkan pihaknya telah mendatangi kejaksaan dan kepolisian untuk membahas perihal remunerasi ini. Setelah disepakati, pihaknya akan segera menyampaikan hasilnya ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita baru mendekati masing-masing KL (kementerian/lembaga) kita sudah datang misalnya di kejaksaan dari kepolisian, tapi kita kan banyak hal yang perlu disepakati bersama, sampai kemudian nanti dibawa ke Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Suharso menyebut pertemuannya dengan KPK juga membahas mengenai strategi nasional pencegahan korupsi. Fokusnya, kata Suharso, untuk mencegah beban APBD tidak semakin berat.
"Pertemuannya dalam rangka kan Bappenas masuk dalam tim bersama-sama yang sekretariatnya dipimpin oleh KPK, strategi nasional pencegahan korupsi. Kami tadi melakukan rapat terkait beberapa hal yang isinya ya maksudnya adalah untuk mencegah supaya beban terhadap APBN itu tidak semakin berat, terutama dalam hal subsidi," tuturnya.
Selanjutnya, Suharso menyebut pihaknya juga ingin mengefektifkan kembali anggaran pendidikan. Dia mengungkap pendidikan untuk kedinasan pun saat ini tengah digodok oleh pemerintah.
"Kemudian yang kedua juga kita sedang membicarakan bagaimana untuk mengefektifkan anggaran pendidikan, terutama anggaran kursi pendidikan, yang seperti kita ketahui keputusan Mahkamah Konstitusi pada waktu itu bahwa anggaran untuk kursi pendidikan memang betul hanya untuk kursi pendidikan tidak ada untuk kedinasan, nah itu kita sedang membahas," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.