Asal usul Hari Santri memiliki sejarah panjang hingga diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Bermula dari perlawanan terhadap penjajah, ada peran ulama dan para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Santri dan pesantren tak lepas berjuang demi membela kemerdekaan Indonesia. Lantaran jasa dan perjuangannya di masa lalu, pemerintah akhirnya menetapkan Hari Santri untuk diperingati setiap tahunnya.
Lalu bagaimana asal usul Hari Santri yang kini sudah diperingati selama 5 tahun. detikcom merangkum informasinya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal Usul Hari Santri: Ditetapkan oleh Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan peringatan Hari Santri dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Dalam Keppres tersebut, setiap tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri.
Hari Santri ditetapkan Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta. Keppres tersebut diteken langsung oleh Jokowi pada 15 Oktober 2015.
Keppres ini ditetapkan dengan menimbang peran ulama dan santri saat memperjuangkan Kemerdekaan RI. Tanggal 22 Oktober sendiri dipilih sebagai bentuk pengingat akan seruan resolusi jihad pada 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama di berbagai penjuru daerah.
Saat itu, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Resolusi jihad mewajibkan setiap muslim untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.
Meski diperingati setiap tahunnya, Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober tidak termasuk hari libur nasional.
Asal Usul Hari Santri: Sejarah Resolusi Jihad
Mengutip tulisan Rijal Muumaziq dalam buku "KH. Hasyim Asy'ari - Pengabdian Seorang Kyai Untuk Negeri" terbitan Museum Kebangkitan Nasional, diceritakan soal awal mula Resolusi Jihad terjadi. Saat itu, Indonesia sedang mempertahankan kemerdekaan lantaran mendapat dorongan dari penjajah.
Berbagai provokasi dan upaya menggoyahkan kemerdekaan Indonesia dilakukan. Seperti peristiwa perobekan bendera Belanda pada 19 September 1945 hingga la peristiwa perebutan senjata tentara Jepang pada 23 September 1945.
Kian memanasnya kondisi pasca kemerdekaan mendorong Presiden Soekarno berkonsultasi kepada KH Hasyim Asy'ari, yang punya pengaruh di hadapan para ulama. Melalui utusannya, sang Presiden menanyakan hukum mempertahankan kemerdekaan.
Dengan tegas, KH Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa umat Islam perlu melakukan pembelaan terhadap tanah air dari ancaman asing. Pada 17 September 1945, KH Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa jihad untuk melawan para penjajah.
Fatwa jihad itu kemudian melahirkan resolusi Jihad yang disepakati saat rapat di Kantor Pengurus Besar NU di Bubutan, Surabaya pada 21-22 Oktober 1945. Para ulama se-Jawa dan Madura menetapkan Resolusi Jihad dan kemudian menyebarluaskannya melalui masjid, musala bahkan dari mulut ke mulut.
Karena pertimbangan politik, para ulama tidak menyebarkan resolusi ini melalui radio atau surat kabar. Namun seruan ini disampaikan langsung oleh pemerintah melalui surat kabar pada 26 Oktober 1945.
Usai disiarkan di mana-mana, resolusi jihad kian membakar semangat para santri. Mereka berusaha mempertahankan kemerdekaan dan berbondong-bondong ke Surabaya hingga mendorong terjadinya peristiwa 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.
Baca selengkapnya soal asal usul Hari Santri di halaman kedua.
Asal Usul Hari Santri: Tema Tahun 2021
Asal usul Hari Santri kini sudah diketahui. Selanjutnya bagaimana dengan tema yang diangkat tahun ini?
Merujuk pada laman resmi Kemenag, tema Hari Santri 2021 dirilis sejak Selasa (21/9) lalu di Kantor Kementerian Agama Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Efendi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, perwakilan Kementerian/Lembaga, serta perwakilan ormas-ormas Islam hadir dalam rilis tema dan logo Hari Santri 2021.
"Terus terang saat membuat tema ini, saya tungguin langsung, Pak Menko. Diskusinya pun sampai tengah malam. Ternyata alhamdulillah, tema dan logo untuk Hari Santri ini filosofinya bagus sekali," tutur Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dilansir dari situs resmi Kemenag, Rabu (22/9/2021).
Hari Santri 2021 mengangkat tema 'Santri Siaga Jiwa dan Raga'. Tema ini sebagai bentuk pernyataan sikap santri di Indonesia agar senantiasa siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia.
Siaga Jiwa Raga juga diartikan sebagai komitmen seumur hidup santri untuk membela tanah air yang lahir dari sifat santun, rendah hati, pengalaman, dan tempaan santri selama di pesantren.
Sementara itu, Siaga Jiwa diartikan bahwa santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran Islam rahmatan lil'alamin serta tradisi luhur bangsa Indonesia. Makna ini diartikan bahwa santri tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak pemikiran dan komitmen terhadap persatuan dan kesatuan Indonesia.
Siaga Raga diartikan bahwa badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk Indonesia.
"Jadi, Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting di masa pandemi COVID-19 sekarang ini, di mana santri tetap disiplin dan tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M+1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Doa) demi kepentingan bersama," kata Menag.