PSI: DPRD Harusnya Sudah Surati Kemendagri Soal Pergantian Viani

PSI: DPRD Harusnya Sudah Surati Kemendagri Soal Pergantian Viani

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 21 Okt 2021 08:06 WIB
Viani Limardi.
Foto: Dok. DPRD DKI Jakarta
Jakarta -

Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) PSI DKI Jakarta mengatakan seharusnya, DPRD DKI Jakarta telah menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal pergantian antar waktu (PAW) dari Viani Limardi. Disebutnya, Minggu ini adalah batas akhir pengiriman surat kepada Kemendagri.

"Sekarang ini sedang proses PAW, surat sudah masuk ke Ketua DPRD Kamis Minggu lalu, paling telat, Senin (25/10) sudah ada surat dari DPRD ke Kemendagri," ujar Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar, saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).

Michael sudah mendengar soal Viani yang telah resmi menggugat PSI di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Viani menggugat karena tidak terima telah dipecat dari partainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Michael Victor SianiparMichael Victor Sianipar Foto: Ari Saputra

Namun Michael menyebut Viani memiliki hak untuk menggugat. Tapi, saat ini dia lebih fokus di proses PAW dari Viani.

"Hak setiap warga negara untuk menggugat. Kami siap dengan segala bukti dan data. Kita menunggu surat (PAW) ditindaklanjuti di DPRD," katanya.

ADVERTISEMENT

Michael menyebut, Viani akan diganti oleh Cornelis Hotman. Cornelis dan Viani dulu bersaing di Dapil 3 Jakarta Utara.

"Berdasarkan aturan perundangan, kan suara terbanyak selanjutnya. Penggantinya adalah Cornelis Hotman dari Dapil 3 Jakarta Utara," kata Michael.

PSI resmi mengirim surat usulan pergantian antar waktu (PAW) Viani Limardi ke pimpinan DPRD DKI Jakarta. Posisi Viani sebagai anggota DPRD DKI akan digantikan oleh kader PSI, Cornelis Hotman.

"Pada hari ini kami secara resmi mengajukan pergantian antar waktu anggota DPRD DKI Jakarta atas nama Viani Limardi. Surat rekomendasi disampaikan langsung oleh Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Bro Michael Sianipar, dan ditujukan kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, Kamis (14/10).

Isyana mengatakan penyampaian surat rekomendasi ini merupakan tindak lanjut usai PSI memecat Viani Limardi sebagai kader. Dia meyakini upaya ini dilakukan demi menjaga kader-kadernya agar setia hadir dan bekerja untuk rakyat.

"Kami berharap pimpinan DPRD DKI Jakarta dapat memproses pemberhentian Sis Viani dan mengangkat penggantinya sesuai aturan yang berlaku," ujarnya

Simak Video: Alasan Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun: Ini Harga Diri Saya!

[Gambas:Video 20detik]



(aik/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads