Neloe Tersangka Pencucian Uang

Neloe Tersangka Pencucian Uang

- detikNews
Selasa, 18 Apr 2006 17:08 WIB
Jakarta - Setelah divonis bebas dari PN Jaksel dalam kasus kredit macet, mantan Direktur Utama PT Bank Mandiri E.C.W Neloe kali ini tersandung kasus pencucian uang. Neloe ditetapkan menjadi tersangka. Neloe diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.15 WIB, Selasa (18/4/2006). Ini merupakan pemeriksaan pertamanya. "Neloe diperiksa terkait dana yang diduga disimpan di sebuah Bank di Swiss," ujar Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri Jl Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (18/4/2006). Namun Bambang menolak menyebut sumber dan besarnya dana tersebut. Penetapan Neloe sebagai tersangka didasarkan atas beberapa pemeriksaan terdahulu dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan Agung. Dijadwalkan, Rabu (19/4/2006), Neloe akan diperiksa untuk kedua kalinya. "Kaitannya dengan kelengkapan dokumen dan penyimpangan-penyimpangan dana di Swiss," kata Bambang. Meski berstatus tersangka, namun Neloe tidak ditahan karena masih diperlukan pemeriksaan lanjutan. "Yang bersangkutan (Neloe) bersikap kooperatif dan penyidik menjamin dia tidak akan melarikan diri," tandas Bambang. Sebelumnya, Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) menemukan rekening atas nama E.C.W.Neloe di Swiss sebesar US$5,3 juta. (asy/)



Berita Terkait