Perkosa Adik Kandung Usia 13 Tahun, ABG di Sumsel Ditangkap

Perkosa Adik Kandung Usia 13 Tahun, ABG di Sumsel Ditangkap

M Syahbana - detikNews
Rabu, 20 Okt 2021 09:56 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: iStock)
Palembang -

Seorang pria berinisial US (15) di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga memperkosa adik kandungnya yang masih berusia 13 tahun.

"Benar, pelaku persetubuhan adik kandungnya sendiri sudah kita tangkap," ucap Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Dedi mengatakan US diduga memperkosa adiknya pada Minggu (3/10). US dan korban disebut tinggal bersama bibinya karena ibunya sudah meninggal dan ayahnya ditahan di kasus pemerkosaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ini sama korban tinggal ikut bibinya, ibunya sudah meninggal. Sedangkan ayahnya, MJ, saat ini ditahan, dia ditangkap kasus serupa tahun 2020 lalu, korban keponakannya sendiri dilakukan di kebun," ujarnya.

Dedi mengatakan kasus ini terungkap setelah bibi korban membuat laporan. Dia mengatakan US diduga memperkosa adiknya saat bibinya sedang tak di rumah.

ADVERTISEMENT

"Waktu bibinya pergi ke Lubuklinggau pelaku ini melakukan aksinya itu di kamar mandi dengan paksaan. Mengetahui kejadian itu, bibi korban langsung melaporkan ke polisi," katanya.

"Tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengakui hal itu dilakukan karena keseringan nonton video porno," sambung Dedi.

US telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan oleh polisi.

"Tersangka kini ditahan dan dikenakan hukuman tentang tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur," jelasnya.

Lihat juga video 'Polisi Ungkap Kendala Temukan Bukti Baru Kasus Pencabulan di Luwu Timur':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads