Komnas HAM: Belum Ada Kasus Pelanggaran HAM Berat 'Pecah Telur' di Era Jokowi

ADVERTISEMENT

Komnas HAM: Belum Ada Kasus Pelanggaran HAM Berat 'Pecah Telur' di Era Jokowi

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 21:40 WIB
Jokowi Groundbreaking Pembangunan Smelter PT Freeport di Gresik
Presiden Jokowi (Tangkapan layar YouTube Channel Setpres)
Jakarta -

Komnas HAM mengatakan belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang 'pecah telur' di masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komnas HAM menilai hal tersebut menjadi catatan serius.

"Salah satu catatan yang paling serius, yang harus diperhatikan oleh Presiden Jokowi adalah pelanggaran HAM yang bagi saya berat. Sampai sekarang banyak kasus pun yang 'pecah telur' itu belum," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Selasa (19/10/2021).

Anam menyatakan itu saat menanggapi perihal situasi HAM di periode kedua kepemimpinan Jokowi. Anam berharap setidaknya satu kasus pelanggaran HAM berat dituntaskan penanganannya di era periode kedua kepemimpinan Jokowi.

"Pak Presiden Jokowi mau terakhir, ini mungkin setengahan. Besok tahun 2022, 2023 udah sibuk soal politik. Ada baiknya pecah telor satu kasus pelanggaran HAM yang berat. Minimal satulah. Itu minimal," ujarnya.

"Walaupun kami juga dengar mau ada mekanisme tertentu yang mau juga dibangun. Bagi kami kewenangan Komnas HAM salah satunya pengadilan HAM. Jadi kasus-kasus yang ada sampai detik ini belum ada yang pecah telor. Ini jadi catatan merahnya Presiden Jokowi," lanjutnya.

Anam menyampaikan sampai saat ini masih ada 12 kasus pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan pemerintah. Menurutnya, Jokowi akan disorot kinerjanya bila ada kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan.

"Kalau bisa 'pecah telur' lumayan. Orang bisa membedakan, Presiden yang bisa membawa kasus pelanggaran HAM berat siapa? Orang akan ingat 'Oh Presiden Jokowi'. Masih 12 (kasus pelanggaran HAM berat)," tutur dia.

"Saya kira yang belum kuat di Presiden Jokowi soal pelanggaran HAM yang berat politiknya. Jadi memang penguatan effort politik dalam konsep penyelesaian pelanggaran HAM yang berat harus tinggi," sambung Anam.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT