8 Fakta Bupati Kuansing Terjerat OTT KPK

Round-Up

8 Fakta Bupati Kuansing Terjerat OTT KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 21:06 WIB
Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra diterbangkan ke Jakarta setelah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK.
Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra (Raja Adil Siregar/detikcom)
Jakarta -

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra, diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Berikut fakta-fakta OTT orang nomor satu di Kuansing itu.

Penyidik KPK menggelar OTT pada Senin (18/10) sore. Selain Andi Putra, ada tujuh orang lainnya yang diamankan.

Berikut fakta-fakta penangkapan Bupati Kuansing dkk:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. 8 Orang Diamankan Termasuk Bupati

KPK mengatakan total ada 8 orang yang diamankan karena OTT ini. Satu di antaranya Andi Putra.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/10).

ADVERTISEMENT

Setelah diamankan, tim penyidik melakukan pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terkena OTT itu.

2. Diperiksa di Polda Riau

Setelah diamankan, 8 orang itu menjalani pemeriksaan di Polda Riau. Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto membenarkan Andi Putra diperiksa KPK di Mapolda Riau. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik KPK.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan KPK masih mengumpulkan bukti terkait perkara.

"Betul, KPK melaksanakan giat tangkap tangan di daerah Riau. KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi," kata Firli saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (19/10).

Firli mengatakan tim penyelidik dan penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak terkait. Firli masih belum bisa menginformasikan dugaan korupsi ini lebih lanjut.

3. Diduga Terkait Suap Izin Kebun

KPK menduga kasus yang menjerat 8 orang ini berkaitan dengan dugaan suap perizinan perkebunan. Diduga ada penerimaan hadiah atau suap dalam proyek itu.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan," kata Ali Fikri.

Ali belum membeberkan barang bukti yang diamankan dalam dugaan perkara korupsi ini. Ali mengatakan KPK akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut nantinya.

Simak Video: KPK OTT Bupati Kuansing, Diduga Terkait Suap Izin Perkebunan

[Gambas:Video 20detik]




4. Bupati Kuansing Dibawa ke Jakarta

Untuk memaksimalkan pemeriksaan, Bupati Kuansing Andi Putra dibawa ke gedung KPK, Jakarta. Andi pun meminta doa kepada masyarakat Kuansing.

Andi terlihat keluar dari gedung pemeriksaan di Polda Riau memakai jaket hitam dan kaus biru. Ia keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 17.06 WIB dengan terburu-buru.

"Mohon doanya ya, biar lancar," kata Andi saat ditanya terkait kasus yang menyeret dirinya, Selasa (19/10).

Saat ditanya terkait status saat diperiksa dan kasus apa, Andi memilih bungkam. Andi kemudian langsung masuk ke mobil tim penyidik KPK bernopol B-1092-GKN menuju Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru.

5. Kantor dan Rumdin Digeledah

KPK menggeledah kantor dan rumah Andi Putra. Penggeledahan dilakukan penyidik setelah dilakukan OTT.

Penggeledahan dilakukan KPK sejak pagi tadi, Selasa (19/10/2021). Tim KPK mendatangi kantor bupati, rumah dinas, dan beberapa kantor dinas di Kompleks Pemda Kuantan Singingi.

Salah satu kantor dinas yang digeledah ialah Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Di lokasi, sejumlah barang bukti berupa berkas turut disita.

Selama penggeledahan, KPK minta semua pegawai mengosongkan ruangan. Hal itu untuk kelancaran penggeledahan terkait OTT yang menyeret politikus Golkar tersebut.

6. Profil Andi Putra

Dalam catatan detikcom, Andi menjabat Ketua DPD II Golkar Kabupaten Kuantan Singingi periode 2016-2020 dan 2020-2025. Lewat partai beringin itu, Andi pernah menduduki jabatan Ketua Komisi Komisi A dan C DPRD Kuansing.

Selanjutnya, Andi duduk jadi Ketua DPRD pada 2014-2019 dan 2019-2021. Pada 2020, Andi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD periode kedua karena maju sebagai calon bupati.

Andi maju mencalonkan diri berpasangan dengan Suhardiman Amby. Keduanya diusung oleh Partai Hanura, PKS, dan Golkar.

Setelah menang di Pilkada Serentak 2020, putra mantan Bupati Kuantan Singingi dua periode, Sukarmis, itu dilantik. Andi dilantik Gubernur Riau Syamsuar di gedung daerah pada 2 Juni lalu.

Sementara itu, jabatan Ketua DPRD yang ditinggalkan Andi diduduki adiknya, Adam. Setelah Andi 4 bulan menjabat, KPK turun ke Kota Jalur untuk melakukan OTT, Senin (18/10).

7. Andi Putra Berharta Rp 3,7 M

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilihat detikcom, Andi Putra memiliki 8 bidang tanah senilai Rp 3.150.000.000. Kedelapan tanah itu terletak di Kuansing dengan luas yang bervariasi.

LHKPN ini dilaporkan saat Andi Putra masih menjabat sebagai anggota DPRD Kuansing Fraksi Golkar. Andi memiliki 3 unit kendaraan dengan total nilai Rp 860 juta.

Di antaranya mobil Honda Jeep tahun 2012 senilai Rp 320 juta, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2019 senilai Rp 500 juta, dan motor Yamaha Solo tahun 2018 senilai Rp 40 juta.

Sebenarnya Andi Putra memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 4.010.000.000. Namun, karena memiliki utang Rp 285.480.000. Andi Putra tercatat memiliki harta bersih sebanyak Rp 3.724.520.000.

8. Andi Putra Jadi Tersangka

KPK menetapkan Bupati Kuansing Andi Putra sebagai tersangka. Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka suap terkait perizinan perkebunan sawit.

"Kita mengumumkan untuk dua orang tersangka, yang pertama AP, Bupati Kuantan Singingi untuk periode 2021-2026," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Selain itu, 1 orang yang terjaring OTT bersama Andi Putra ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang itu adalah SDR, yang merupakan General Manager PT AA.

"Kemudian SDR, swasta, adalah General Manager PT AA," lanjutnya.

Lili mengatakan sudah ada kesepakatan antara AP dan SDR terkait persetujuan agar perkebunan milik PT AA dijadikan perkebunan kemitraan. AP diduga telah menerima uang sejumlah Rp 500 juta dari SDR.

"Diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR kepada AP uang sebesar Rp 500 juta. Lalu pada tanggal 18 Oktober 2021 SDR juga diduga kembali menyerahkan kesanggupan itu kepada AP menyerahkan uang sekitar Rp 200 juta," paparnya.

Halaman 2 dari 4
(zap/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads