Remaja perempuan berusia 15 tahun jadi korban pelecehan seksual di Pamulang. Pelaku merupakan pria berusia 25 tahun yang juga penjual warung kelontong di Pamulang.
Peristiwa ini terjadi di warung milik pelaku pada Senin (18/10) sekitar pukul 15.00. Kasus bermula ketika korban datang ke warung pelaku untuk membeli gula pasir.
"Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban ke dalam warung. Di situlah kemudian pelaku melancarkan aksinya," kata Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Ipda Tita Puspita saat dihubungi detikcom, Selasa (19/10/2021).
Aksi pelaku terhenti saat ada pembeli yang datang dan langsung dilepaskannya. Korban lantas melarikan diri ke luar warung untuk pulang ke rumahnya dan melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
"Tidak lama kemudian ada pembeli datang, saat itu juga pelaku langsung melepaskan pelukannya sehingga korban bisa melarikan diri keluar warung dan kembali ke rumah," jelasnya.
Hanya, menurut Tita, pihak korban tidak mau membuat laporan polisi. Kasus itu pun selesai secara kekeluargaan.
"Korban tidak mau buat laporan polisi dan perkara diselesaikan secara kekeluargaan," tuturnya.
Tita menambahkan pelaku juga tidak ditahan lantaran pihak korban tidak membuat laporan.
"Tidak, karena dari pihak korban ingin diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
(mea/mea)