Pemerintah Minta Warga Tak Bayar ke Pinjol Ilegal, Kalau Diteror Lapor Polisi

Pemerintah Minta Warga Tak Bayar ke Pinjol Ilegal, Kalau Diteror Lapor Polisi

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 18:09 WIB
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menggelar konferensi pers terkait pinjaman online atau pinjol ilegal. Mahfud mengimbau korban pinjol ilegal tidak membayar.

Pernyataan Mahfud Md disampaikan di YouTube Kemenko Polhukam RI, Selasa (19/10/2021). Mahfud Md meminta pinjol ilegal dihentikan.

"Hentikan penyelenggaraan pinjol ilegal ini," kata Mahfud Md.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud Md menyebut korban pinjol ilegal tak usah membayar. Jika kena teror, korban pinjol ilegal diminta lapor polisi.

"Kepada mereka yang sudah telanjur menjadi korban, jangan membayar, jangan membayar. Kalau karena tidak membayar lalu diteror, lapor ke kantor polisi terdekat," ujar Mahfud.

ADVERTISEMENT

(gbr/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads