Polisi Kejar 2 WNA Bos Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

Polisi Kejar 2 WNA Bos Pinjol Ilegal di Jakarta Barat

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 17:21 WIB
Momen Polisi Gerebek Kantor Pinjol di Jakarta Barat
Kantor pinjol di Jakarta Barat digerebek Polres Jakarta Pusat (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menetapkan enam orang tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat. Kini polisi memburu pemilik pinjol yang diduga warga negara asing (WNA).

"Langkah selanjutnya yang kami tetap lakukan adalah pengejaran ke pemilik kantor Saudara P dan Saudari M dan yang diduga sebagai pemilik pinjol yang kemungkinan dugaan kami sebagai WNA," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyatno dalam konferensi pers, Selasa (19/10/2021).

Hal ini didapat dari temuan bukti percakapan di grup pengurus pinjol tersebut. Ditemui percakapan dalam bahasa asing yang juga terdapat translator dalam percakapan grup tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih kami dalami. Kita nggak bisa spesifik (sebut negara). Nanti kita akan dalami kalau kita temukan apakah betul kalau itu WNA atau mungkin bukan WNA, tapi mereka komunikasi dalam bahasa asing," jelas Setyo.

ADVERTISEMENT

Terkait operasional kantor pinjol ilegal tersebut, polisi nantinya akan berkoordinasi langsung dengan OJK. Ini dikarenakan OJK merupakan lembaga yang memiliki kewenangan langsung terhadap kegiatan operasional pinjol tersebut.

6 Tersangka Karyawan Pinjol

Kini keenam tersangka tersebut dijerat dengan UU ITE Pasal 27 ayat 4 UU No 11 Tahun 2008. Ancaman kurungannya maksimal 6 tahun penjara. Sindikat ini menaungi sedikitnya 17 aplikasi pinjol.

Penggerebekan dilakukan Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (13/10). Penggerebekan ini juga menindaklanjuti perintah Kapolri sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk menertibkan pinjol ilegal.

Polisi kemudian menggerebek kantor pinjol yang berlokasi di Ruko Sedayu Square Blok H.36 Cengkareng, Jakarta Barat. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas.

Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.

Simak video 'Polri Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Tersangka Diamankan':

[Gambas:Video 20detik]



(ain/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads