Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, mengaku terkena imbas penagihan pinjaman online (pinjol). Dia diteror penagih utang (debt collector) atas pinjaman yang dilakukan pihak lain.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengaku sudah mengetahui kabar tersebut. Namun, Wagub Lampung belum membuat laporan secara resmi ke polisi.
"Kemarin memang saya mendengar laporan pengaduan dari Bu Chusnunia yang terbawa imbas pinjol ilegal karena kontaknya yang terbawa dari kerabatnya," kata Kombes Pandra saat dimintai konfirmasi, Selasa (19/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan sejauh ini Polda Lampung sudah menerima 6 laporan dari masyarakat terkait pinjol ilegal. Polda Lampung berharap masyarakat melapor atau memberi info bila mendapatkan intimidasi terkait pinjol ilegal.
"Kerja sama baik akan membuat kasus ini terungkap karena kami sudah berkoordinasi dengan OJK," ucapnya.
Pandra bersama tim dari Polda Lampung telah mengunjungi OJK Provinsi Lampung. Dalam pertemuan itu, Polda Lampung menyampaikan pesan agar pinjol yang berada di bawah OJK untuk meningkatkan layanan. Namun, kalau ada pinjol ilegal, akan ditindak hingga akarnya.
Polda Lampung akan menyelidiki teror pihak pinjol ilegal terhadap nasabah yang membuat Wagub Lampung terdampak. Polisi akan menindak bila ada dugaan pelanggaran pidana.
"Apakah ada laporan keterkaitan antara laporan bu wagub dengan 6 kasus yang sudah dilaporkan, kita akan selidiki. Jika ditemukan unsur tindak pidana akan kita tingkatkan ke penyidikan," ucap dia.
Dia mengimbau warga yang menjadi korban pinjol ilegal untuk melapor ke pihak berwenang yakni Satgas Waspada Investasi (SWI) dan polisi.
"Pertama, kita blokir semua kontak penagih. Kedua, lapor ke SWI email waspadainvestasi@ojk.go.id agar kami blokir. Ketiga, apabila sudah merugikan kita dengan teror intimidasi, agar segera lapor ke polisi," ujar dia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan video 'Catat! Ini 4 Cara Cek Legalitas Pinjol Sebelum Transaksi':
Wagub Lampung Diteror Pinjol
Sebelumnya diberitakan, Wagub Lampung Chusnunia Chalim mengaku kena imbas penagihan pinjol ilegal. Wanita yang akrab disapa Nunik itu diteror pihak pinjol atas pinjaman yang dilakukan orang lain.
"Mohon mengingatkan, kepada kerabat teman atau saudara anda ini: Fur*** A***a 821296*****. Untuk segera bayarkan utangnya Rp 1.600.000 di aplikasi Pinjaman Dompet, dikarenakan yang bersangkutan tidak kooperatif da lari dari utangnya!!" tulis kiriman WhatsApp dari penagih pinjol yang diposting di Instagram @mbak_nunik, dikutip Selasa (19/10).
Setelah kiriman pesan itu, ternyata Nunik membalas pesan itu dengan ancaman akan melapor ke Kepolisian. Ia pun mengaku tidak mengenal nama orang yang disebutkan dalam penagihan pinjol itu sehingga langsung memblokir kontaknya.
"Jangan hubungi saya lagi atau saya laporkan polisi!!!" tulis Nunik, membalas pesan dari pinjol itu.