Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menerima aspirasi yang disampaikan sejumlah masyarakat adat Sunda. Mereka berasal dari Kabuyutan Deyeuh Luhur, Gegerkalong, Bandung, Kabuyutan Pakarang Adat, dan guru besar jawara pencak Gegerkalong.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin (18/10), perwakilan masyarakat adat tersebut meminta pendampingan sekaligus solusi terkait beberapa masalah. Salah satunya mengenai cara menjalankan ritual adat dengan aman, nyaman, dan tanpa gangguan dari pihak manapun.
Panglima Pakarang Adat Boboy Yudha mengatakan selama ini masyarakat adat juga ingin berkontribusi terhadap pembangunan bangsa lewat pelestarian tradisi-tradisi leluhur. Sayangnya, setiap tahun pihaknya mendapatkan gangguan saat menggelar ritual adat. Hal ini karena ritual adat yang mereka lakukan dinilai menyimpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap tahun ketika melakukan ritual adat di Kota Bandung, ada gangguan dari kelompok-kelompok yang tidak suka. Kami dibilang bid'ah, musyrik, dan lain-lain. Padahal apa yang kami lakukan itu justru kami ingin menguatkan tradisi adat yang sudah dilakukan leluhur kami," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Dia berharap ke depan tidak ada lagi gangguan terhadap masyarakat adat. Sehingga pihaknya bisa menjalankan kegiatan dengan lancar sekaligus berkontribusi untuk bangsa.
Sementara itu, Jazilul menekankan Indonesia adalah bangsa besar yang terbangun dari beragam budaya, tradisi, serta adat istiadat. Namun karena adanya kesalahpahaman, kehadiran masyarakat justru dianggap sebagai pengganggu.
"Kita hidup sampai hari ini karena kearifan adat Indonesia yang beragam, termasuk adat Sunda. Nah terkadang ada mispersepsi antara katakanlah aparat pemerintahan dengan masyarakat adat, atau masyarakat adat yang belum dilibatkan dalam berbagai kegiatan yang terkadang kalau tidak ada penyambungnya, masyarakat adat justru dianggap pengganggu. Ini yang dirasakan teman-teman Kabuyutan Sunda," katanya.
Karena itu, dia meminta pemerintah mulai tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota agar bisa duduk bersama, saling berkomunikasi dengan baik. "Kita tahu masyarakat adat adalah penopang NKRI. Nilai-nilainya, norma-norma, termasuk adat Sunda ini perlu kita bina dan lestarikan bersama-sama," terangnya.
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyarankan agar masyarakat adat Sunda mendaftarkan perkumpulan atau organisasinya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sehingga keberadaannya memiliki legalitas di mata hukum dan negara.
"Negara pasti akan melindungi masyarakat yang berserikat. Negara tidak akan menghalangi orang untuk berserikat, termasuk bagi masyarakat adat," tuturnya.
(ega/ega)