Waka Komisi VII DPR Tolak KemenBUMN Dibubarkan: Maksud Presiden Perampingan

Waka Komisi VII DPR Tolak KemenBUMN Dibubarkan: Maksud Presiden Perampingan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 13:21 WIB
Bambang Haryadi
Bambang Haryadi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi tak sepakat dengan wacana pembubaran Kementerian BUMN. Bambang menilai maksud Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah perampingan BUMN agar berjalan dengan sehat.

"Yang dimaksud Presiden dalam pidato pada acara BUMN di NTT beberapa hari yang lalu adalah perampingan BUMN, bukan pembubaran. Makanya kita dengar secara utuh pidato Presiden tersebut," kata Bambang dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Menurut Bambang Haryadi, sudah tepat BUMN di bawah Kementerian BUMN seperti saat ini. Kementerian teknis bagi Bambang merupakan regulator dan tidak berorientasi terhadap profit, sedangkan badan usaha bertujuan mendapatkan profit untuk membantu pendapatan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam pidatonya, Presiden juga mengapresiasi Menteri BUMN dalam upaya perampingan dengan skema holdingisasi. Karena akan membuat BUMN itu efektif dan efisien. Sebagai contoh Pelindo yang tadinya ada empat BUMN, sekarang sudah jadi satu," ujarnya.

Perintah Jokowi dalam pidatonya, menurut Bambang, bentuk respons atas rencana pembubaran beberapa BUMN 'sakit' oleh Menteri BUMN, sehingga bukan dimaksudkan pembubaran Kementerian BUMN.

ADVERTISEMENT

"Jadi bukan kementeriannya yang mau dibubarkan, tapi BUMN yang sakit. Makanya kita perlu mendengar utuh agar tidak salah penafsiran," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menolak dengan tegas wacana yang muncul soal pembubaran Kementerian BUMN. Deddy menilai yang melontarkan wacana tersebut tak memahami Kementerian BUMN.

"Saya yakin yang bicara itu tidak secara persis memahami tentang peran, fungsi, dan kontribusi Kementerian BUMN," kata Deddy.

Kehadiran Kementerian BUMN, menurut Deddy, sangat diperlukan dalam pengelolaan BUMN yang jumlahnya banyak serta bisnisnya sangat beragam. Deddy mendorong seluruh pihak memahami sejarah dan latar belakang berdirinya Kementerian BUMN.

"Kementerian BUMN itu didirikan agar perusahaan milik negara itu dapat dikelola dengan baik dan efisien, mendorong aktivitas ekonomi penting, pioneering, dapat melakukan penugasan yg diberikan negara dan menghasilkan profit. Dari situ pemerintah mendapatkan tambahan masukan melalui pajak, deviden dan sebagainya. Silakan dilihat rekam jejak BUMN bermasalah, umumnya itu dulu berada di bawah kementerian teknis," ujar Deddy.

Anggota Fraksi PDIP tersebut menolak pandangan bahwa pesan Presiden Jokowi kepada BUMN di Labuan Bajo merupakan sinyal kemarahan terhadap BUMN. Menurut Deddy, itu adalah bentuk motivasi dari Jokowi agar para pengelola BUMN benar-benar bekerja secara profesional, efisien dan secara berkala memeriksa semua lini dan proses bisnisnya.


"Dibandingkan membubarkan lembaga yang sudah berjalan, lebih baik mencari solusi untuk memperbaiki lembaga tersebut. Dan saat ini hal tersebut yang sedang dilakukan pemerintah dan Kementerian BUMN," tegasnya.

Menurut Deddy, memang harus diakui bahwa banyak BUMN yang bermasalah, tetapi harus dilihat satu per satu duduk persoalannya. Mayoritas yang bermasalah sudah menjadi masalah sejak dulu.

Halaman 3 dari 2
(rfs/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads