Situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh tidak dapat diakses. Pemerintah Kota mengakui telat membayar hosting situs (website) mereka.
Pantauan detikcom, Selasa (19/10/2021), ketika situs Pemko Banda Aceh diakses, muncul tulisan 'Account Suspended' pada bagian atas. Di bawahnya, tertera tulisan 'This Account has been suspended. Contact your hosting provider for more information'.
Kabag Prokopim Said Fauzan mengatakan situs tersebut baru dilakukan pembayaran hari ini. Dia mengatakan keterlambatan pembayaran akibat adanya selisih pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena selisih pajak. Sudah dilakukan pembayaran," kata Said saat dimintai konfirmasi detikcom.
Said menjelaskan situs tersebut sudah kembali aktif setelah dilakukan pembayaran. Namun, hingga pukul 11.01 WIB, situs tersebut belum dapat diakses.
Untuk diketahui, situs Pemko Banda Aceh selama ini aktif memberitakan kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Website tersebut juga menayangkan rilis serta foto kegiatan pimpinan kepala daerah.
(agse/jbr)