Telat Bayar Hosting, Situs Pemko Banda Aceh Di-suspend

Telat Bayar Hosting, Situs Pemko Banda Aceh Di-suspend

Agus Setyadi - detikNews
Selasa, 19 Okt 2021 11:28 WIB
Situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh tidak dapat diakses. Pemerintah Kota mengakui telat membayar hosting situs mereka (Screenshot situs Pemko Banda Aceh)
Situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh tidak dapat diakses. Pemerintah Kota mengakui telat membayar hosting situs mereka (Screenshot situs Pemko Banda Aceh)
Banda Aceh -

Situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh tidak dapat diakses. Pemerintah Kota mengakui telat membayar hosting situs (website) mereka.

Pantauan detikcom, Selasa (19/10/2021), ketika situs Pemko Banda Aceh diakses, muncul tulisan 'Account Suspended' pada bagian atas. Di bawahnya, tertera tulisan 'This Account has been suspended. Contact your hosting provider for more information'.

Kabag Prokopim Said Fauzan mengatakan situs tersebut baru dilakukan pembayaran hari ini. Dia mengatakan keterlambatan pembayaran akibat adanya selisih pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena selisih pajak. Sudah dilakukan pembayaran," kata Said saat dimintai konfirmasi detikcom.

Said menjelaskan situs tersebut sudah kembali aktif setelah dilakukan pembayaran. Namun, hingga pukul 11.01 WIB, situs tersebut belum dapat diakses.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui, situs Pemko Banda Aceh selama ini aktif memberitakan kegiatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Website tersebut juga menayangkan rilis serta foto kegiatan pimpinan kepala daerah.

(agse/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads