Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang perempuan yang diduga pelaku investasi bodong. Pelaku berinisial PAN itu diduga menilap uang nasabahnya Rp 1 miliar lebih.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas adanya laporan sejumlah korban yang dirugikan atas dugaan investasi bodong.
"Kami menindaklanjuti laporan warga soal penipuan investasi ilegal, dan kami bersama anggota langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi laporan tersebut, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku praktik investasi ilegal tersebut.
"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku. Ia diduga terlibat dalam investasi ilegal yang merugikan warga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono.
Dalam kesempatan yang sama, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri mengatakan pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. Kini pelaku tengah diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat, namun dia masih belum bicara lebih jauh terkait hal tersebut.
"Pelaku kami amankan ke Mapolres untuk pemeriksaan. Kami masih lakukan pengembangan. Mohon doanya. Nanti secara lengkap akan disampaikan saat rilis dalam waktu dekat," ungkapnya.
Tonton juga Video: d'Mentor: Deteksi Investasi Bodong