Giliran Kantor Pinjol di Kelapa Gading Jakut Digerebek Polisi!

Giliran Kantor Pinjol di Kelapa Gading Jakut Digerebek Polisi!

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 18 Okt 2021 20:05 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Kombes Yusri Yunus (Andhika Prasetia/detikcom)

Sementara itu, dua tersangka lainnya berperan sebagai penagih utang. Keduanya kerap meneror debitur dengan foto pornografi yang diubah menyerupai korban.

"Inisial MAF perannya melakukan penagihan pinjaman dengan mengirim foto korban dengan foto pornografi yang seolah-olah foto itu foto milik korban dalam bentuk pornografi. RW ini juga menagih pinjaman dengan mengirim foto korban sama seperti dilakukan MAF," terang Yusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka ini kita telah ditahan di Polda Metro Jaya. Ketiganya dijerat dengan Pasal 35 juncto 51 Pasal 27 juncto 45 UU ITE.

Untuk diketahui, PT Indo Tekno Nusantara ini menyewa 7 ruko dengan 4 lantai di Rukan Crown Blok C01-07 Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Ada 32 karyawan PT ITN yang diamankan polisi di lokasi.

ADVERTISEMENT

Yusri mengatakan ada 13 perusahaan aplikasi pinjol yang menggunakan jasa PT ITN untuk melakukan penagihan kepada debitur. Dari 13 tersebut, hanya 3 pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


(lir/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads